Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan oleh tim Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan oleh tim Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Barang ilegal yang dibawa menggunakan truk itu coba disamarkan dengan tumpukan besi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB. 

Baca Juga:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7.855 Ton Narkoba hingga Juni 2026

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Senarang.

Aksi ini bermula dari patroli darat yang digelar petugas di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu (8/8) pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi keberadaan truk biru berterpal biru yang melaju pelan dengan aroma tembakau yang cukup menyengat.

Baca Juga:
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyeludupan Narkotika dari India, Barang Bukti 10 Kg Ganja

Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk Pintu Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan pencegahan.

"Pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas tol mengonfirmasi keberadaan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias ilegal," tulisnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok, Begini Modusnya

Total nilai barang ilegal yang disita petugas diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar dengan potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai ini tembus hingga Rp3,17 miliar.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, armada truk, beserta dua orang sopir dan kernet kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Wagub Jatim: Kita Masih Menduga-duga Apa Penyebabnya
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Thorslund hentikan Cherneka untuk rebut juara sejati bantam putri
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Advokat Soroti Kejanggalan Kasus Sutrimo: Sebelum Meninggal, Beliau Tiba-Tiba Disuruh ke Jakarta
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Dhot Design Diadaptasi Jadi Live Action, Manoj Punjabi Pastikan DNA Aslinya Tak Hilang
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Karhutla Gunung Bromo Bikin Wisatawan Kecewa, Banyak Rombongan Putar Balik
• 18 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.