HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran personel keamanan.
Kegiatan dimulai pada Minggu (9/8/2026) di Luwu dilaksanakan dalam tiga angkatan. Bertujuan memperkuat pemahaman personel keamanan dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.
Pelatihan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,
Prof. Saurlin P. Siagian, sebagai salah satu pemateri utama, bersama Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H. Materi pelatihan antara lain mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta
perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD. dan Direktur Utama Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring dan memberikan sambutan kepada para peserta.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, mengatakan personel keamanan memiliki
peran penting karena menjadi salah satu bagian perusahaan yang banyak berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat. Karena itu, kemampuan menjalankan fungsi pengamanan perlu berjalan beriringan dengan cara berkomunikasi dan bertindak secara tepat di lapangan.
“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan
memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap
HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam
pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” kata Trisakti.
Dalam pemaparannya, Prof. Saurlin menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki
kaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk dalam pelaksanaan fungsi
pengamanan. Berbagai keputusan dan tindakan di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak, sehingga tugas pengamanan tetap dapat dijalankan secara efektif dan terukur.
Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya menempatkan perspektif
HAM sejak awal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di
lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi upaya
pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.
HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.
Bagi MDA, pembekalan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi, yang turut meningkatkan intensitas interaksi antara
pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan. Di tengah masyarakat dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam, personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan rasa saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Unanda dan keterlibatan para praktisi serta akademisi, MDA terus mendorong agar pertumbuhan aktivitas perusahaan juga diikuti dengan
penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan. (shd)





