-
-
-
-
-
Istri siri Vicky Prasetyo, Fangfang, belum lama ini diketahui telah melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pelaporan terhadap Vicky Prasetyo telah dibenarkan oleh kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino. Menurut Fangfang, Vicky Prasetyo tidak menjalankan perannya sebagai ayah atas bayi laki-laki yang dilahirkannya pada 14 Juli silam. Bahkan, sang presenter lepas tangan terkait biaya persalinan Fangfang.
"Laporan kami atas VP sudah diterima oleh Mabes Polri. Kami menjerat yag bersangkutan dengan kasus penelantaran anak," kata Emmanuel.
Bukan hanya itu, Emmanuel mengungkapkan bahwa uang yang dikirimkan Vicky untuk kliennya hanya cukup untuk biaya makan, bukan keperluan persalinan dan bayi mereka. Mirisnya, uang tersebut diberikan setelah Fangfang terus menagihnya.
"Itu pun dikasih setelah klien kami ngemis-ngemis," ujarnya.
Di sisi lain, Fangfang menegaskan, status pernikahan siri seharusnya tidak menjadi alasan bagi Vicky Prasetyo untuk mengabaikan hak-hak anaknya. Pasalnya, Vicky seharusnya tetap sadar diri akan kewajibannya sebelum menuntut hak sebagai orangtua.
"Kita kan tidak bisa menuntut hak sebelum menjalankan kewajiban. Jadi, ya tolong penuhi dulu kewajiban sebagai ayah," ungkap Fangfang dalam wawancara terpisah.
Lebih lanjut, wanita bernama asli Fista Angela itu mengungkapkan, kini hubungan dengan Vicky Prasetyo kini menjadi tegang setelah dirinya mengalami trauma akibat diintimidasi dua adik sang presenter lewat media sosial. Fangfang berharap, Vicky menerima karma dari perbuatannya.
"Pesan saya buat VP, silakan nikah sepuas kamu, punya anak sepuasnya. Tapi ingat, waktumu sudah sangat-sangat dekat. Kamu akan menuai apa yang selama ini kamu tabur," ujar Emmanuel Alvino. (ND)




