Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi secara year-on-year (YoY) pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen. Menurutnya, angka tersebut ideal lantaran berada dalam target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen atau dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
“Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Mendagri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, ia merinci komponen penyumbang inflasi pada Juli 2026 yang didominasi oleh sektor transportasi dan pendidikan. Sementara itu, komponen makanan, minuman, dan tembakau relatif masih terjaga. Adapun komoditas yang turut memengaruhi inflasi di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” sambung Tito.
Meski secara nasional angka inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, ia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap waspada. Pasalnya, sejumlah daerah justru mencatatkan angka inflasi di atas 3,5 persen. Daerah tersebut antara lain Provinsi Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, serta Papua Barat Daya. Sementara di tingkat kabupaten, daerah yang mengalami kenaikan angka inflasi yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai. Kemudian di tingkat kota, daerah dengan inflasi tinggi yakni Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.
Di sisi lain, dalam rapat yang sama, Mendagri Tito mengapresiasi jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah melakukan intervensi sehingga terjadi penurunan harga pada dua komoditas pokok, yakni bawang putih dan minyak goreng. Selama ini, kata dia, kedua komoditas tersebut kerap menyumbang inflasi. Namun, pada rapat kali ini, keduanya relatif terkendali.
“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandas Mendagri Tito.





