Sosialisasikan Akuntabilitas Keuangan Negara, Misbakhun Tekankan soal Orientasi Kesejahteraan Rakyat

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - PASURUAN - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan para pejabat pemerintah daerah, termasuk yang memimpin badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), bisa bertindak tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Legislator Partai Golkar itu menyatakan bahwa anggaran bukan sekadar angka dalam perencanaan, melainkan harus digunakan untuk program yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8).

BACA JUGA: Misbakhun: UU PFII Inisiatif Transformatif Presiden Tarik Modal Global ke RI

Misbakhun juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kota Pasuruan untuk menggelar kegiatan dalam rangka Masa Reses Sidang DPR itu. Hadir dalam sosialisasi itu, antara lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo, dan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.

Menurut Misbakhun, konstitusi telah memberikan mandat yang jelas mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Oleh karena itu, lanjut dia, setiap pejabat maupun pengelola anggaran harus memahami bahwa penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, sekaligus moral.

BACA JUGA: Misbakhun Dorong Evaluasi HPP GKP Rp 6.500/Kg, Begini Alasannya

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu pun menekankan pentingnya keberadaan BPK sebagai supreme audit institution atau lembaga pemeriksa keuangan negara yang memperoleh mandat langsung dari konstitusi.

Misbakhun menambahkan tujuan pemeriksaan BPK bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberikan hukuman kepada pengelola anggaran.

BACA JUGA: Misbakhun: Angka TKD 2027 Belum Final, Aspirasi Daerah Tetap Jadi Perhatian

Menurut dia, pemeriksaan oleh BPK  juga sebagai instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara.

“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Oleh karena itu, audit harus dilihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” tuturnya.

Dalam acara yang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, BLUD, camat, serta lurah se-Kota Pasuruan itu, Misbakhun juga mengingatkan para pengelola anggaran akan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi setiap proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.

Dia pun mencontohkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya dinilai berdasarkan pekerjaan yang telah selesai, tetapi juga kepatuhan atas spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Oleh karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8). Foto: Source for JPNN.

Misbakhun menambahkan kepatuhan sejak awal akan jauh lebih baik dibandingkan melakukan perbaikan setelah muncul temuan pemeriksaan oleh BPK. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menegaskan sistem audit BPK juga kian berkembang melalui pemanfaatan teknologi informasi dan data elektronik.

“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong seluruh OPD, BUMD, BLUD, kecamatan dan kelurahan di Kota Pasuruan untuk terus memperkuat sistem pencatatan, dokumentasi, dan pengelolaan data keuangan. Menurut dia, seluruh siklus keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus memiliki orientasi yang sama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat,” kata Misbakhun dalam kesempatan itu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keterangan Kementerian LH Terkait Gugatan Masalah Sampah di MK
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Ambil Alih Kasus, Polda Metro Jaya Tingkatkan Kematian Sutrimo ke Penyidikan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Geliat Parpol Nonparlemen, Mulai Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2029
• 16 jam lalukompas.com
thumb
PRI Konsolidasi Organisasi di Jatim, Struktur Terbentuk di 29 Daerah
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Data 2.000 Pemulung Bantargebang untuk Jaminan Sosial
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.