Grid.ID - Kasus kronologi TKW di Hongkong selama bertahun-tahun mengirim uang dan diimingi menikah ramai jadi buah perbincangan. Namun hal dilakukan sang pria rupanya hanya tipuan belaka.
Sang pria sendiri diketahui oleh pria berinisial IS (43). Yang diidentifikasi sebagai warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur,
Dan sang korban adalah TKW berinisial S (48), yang merupakan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Dan diketahui bekerja di Hongkong sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kronologi TKW di Hongkong Kirim Uang Rp 622 Juta Tapi Berujung Ditipu
Kejadian sendiri rupanya bermula saat korban mengaku berkenalan dengan IS melalui Facebook. Dari sana percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp.
IS sendiri disebut korban mengaku kepada dirinya belum menikah dan siap menikahi S sepulang dari Hongkong.
"Ternyata korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Keduanya menjalin hubungan asmara secara daring," ungkap Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto dikutip Grid.ID dari TribunJatim.com, Senin (10/8/2026).
Gegara diimingi hal demikian, korban langsung tergoda bujuk rayu pelaku dan keduanya pun menjalin hubungan jarak jauh (LDR).
"Ternyata korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Keduanya menjalin hubungan asmara secara daring," imbuh Puji.
IS bahkan sampai getol meyakinkan korban hingga berani meminta supaya S mengirim uang hasil kerjanya di Hongkong kepadanya. Ia beralasan uang ditabung, dijadikan modal usaha sampai dibelikan kendaraan untuk aset bersama.
Dan ya, korban yang sudah terbujuk rayu menuruti keinginan pelaku.
"Korban yang terlanjur percaya menuruti semua yang diinginkan tersangka. Bertahun-tahun korban mengirim uang hasil kerja di luar negeri ke tersangka," beber Puji.
Hingga singkat cerita, S yang sudah menyelesaikan kontrak kerja di Hongkong pulang ke Tulungagung. S pun segera menemui pelaku untuk mengambil uang yang selama ini dikirimkannya.
Namun hal pahit harus ditelan S karena pelaku mendadak hilang dan tak bisa dihubungi.
"Setelah tidak bisa menghubungi tersangka, korban ini akhirnya sadar telah jadi korban penipuan," ungkap Puji.
Korban lantas melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya itu ke Polsek Tulungagung Kota pada Selasa 4 Agustus 2026 lalu.
Dan setelah dilakukan penyelidikan, terkait kasus kronologi TKW di Hongkong selama bertahun-tahun mengirim uang dan diimingi menikah, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pelaku lantas langsung dibekuk oleh aparat kepolisian.
"Akhirnya sehari kemudian IS kami tangkap di depan Terminal Seloaji Kabupaten Ponorogo," ujar Puji dikutip dari Tribunnews.com.
"Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus," tandasnya. (*)
Artikel Asli




