Anggota DPR Mengecam Dugaan Promosi Miras Newport dengan Pembacaan Ayat Al-Quran

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengecam promosi minuman keras bermerek Newport dalam sebuah festival musik di Jakarta yang diduga menggunakan pembacaan ayat suci Al-Quran.

Kawendra menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, persoalan itu tidak hanya menyangkut strategi pemasaran, tetapi juga etika bisnis, perlindungan konsumen, dan penghormatan terhadap nilai agama.

"Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

DPR Minta BPKN Lakukan Investigasi

Kawendra meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional melakukan investigasi terhadap dugaan praktik promosi tersebut.

Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah aktivitas pemasaran itu melanggar ketentuan perlindungan konsumen maupun regulasi terkait peredaran dan promosi minuman beralkohol.

"Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan," katanya.

Ia juga meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk terkait apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Kawendra mengatakan dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang dan berinovasi, tetapi kebebasan tersebut memiliki batas ketika bersinggungan dengan norma agama, kepatutan, dan perlindungan masyarakat.

"Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama," katanya.

Video Dugaan Promosi Beredar di Media Sosial

Kawendra mengatakan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar menerapkan prinsip responsible marketing dan tidak menggunakan simbol, ayat, maupun identitas keagamaan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.

"Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport disertai suara seseorang yang diduga membaca ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara.

Dalam narasi lain yang beredar di media sosial, pembacaan ayat suci tersebut diduga dijadikan syarat agar pengunjung memperoleh produk minuman beralkohol.

Peristiwa itu disebut terjadi dalam sebuah festival musik yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Polkam Pastikan Asap Karhutla Belum Ganggu Negara Tetangga
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kemnaker Perkuat LMIS untuk Selaraskan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judi Online
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Trade-in OLXmobbi di GIIAS 2026, Solusi Praktis Ganti Mobil Baru dengan Penawaran Terbaik
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.