Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah Indonesia, Ustaz Firdausi ikut menyoroti viralnya video promosi alkohol dengan hafalan ayat Al-Quran.
Video tersebut viral di media sosial, memperlihatkan adanya booth atau stand brand alkohol Newport melakukan seperti challenge (game). Langkah yang umum dilakukan sebagai bentuk promosi ini menuai kecaman, salah satunya dari Ustaz Hilmi Firdausi.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
Dalam unggahannya, Ustaz Hilmi mengecam jika langkah promosi alkohol seperti itu seakan menghina agama atau menistakan agama Islam.
"Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf," kata Ustaz dalam Instagramnya @hilmi.firdausi, Selasa (11/8).
Ustaz Hilmi yang dikenal sebagai pendakwah yang biasa menyoroti fenomena sosial itu, menyampaikan agar pihak brand alkohol itu meminta maaf, dan melakukan klarifikasi terkait videonya tersebut.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @hilmi.firdausi
"Ini sudah masuk ranah penistaan agama!," jelasnya (11/8).
Sebelumnya, video promosi alkohol dengan hafalan ayat Al-Quran itu viral. Beredar diberbagai akun media sosial, seperti diakun @infojawabarat, yang disampaikan kalau info tersebut diunggah ulang dari akun pertama @jarrkojarr.
Dijelaskan dalam keterangan video, kalau adanya sebuah booth brand minuman keras, mengadakan challenge dengan hafalan surah Ad-dhuha berhadiah sebotol minuman.
Peristiwa itu terjadi, disaat adanya acara musik, disebutkan event musik The Sound Project.
"Terlihat pengunjung sebuah acara yang diduga event musik The Sound Project membaca surah Ad-Duha. Warganet pun mengkritik penggunaan ayat suci Al-Quran untuk dijadikan alat promosi," keterangan dalam video tersebut, dikutip Selasa (11/8).
"Lagi selingan nunggu Hindia manggung, booth sebelah bikin challange “siapa yang hafal surah Ad- Duha dapet satu botol”," bunyi keterangan video viral tersebut, menarasikan pesan promosi dari brand alkohol yang adakan promosi dengan ayat al-quran.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respons dari pihak berwajib, dan pihak terkait. Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi pihak-pihak yang bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Perlu diketahui, larangan minuman alkohol atau umum disebut miras. Dilarang dalam agama Islam, sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi saw yang menerangkan keharaman khamr dan setiap yang memabukkan, antara lain:




