Jakarta, tvonenews.com- Tengah ramai video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman dari berbagai pihak di media sosial.
Melihat minuman alkohol newport yang viral itu. Bagi umat muslim pasti tahu, alkohol umum disebut minuman keras (Miras) dilarang dalam agama islam.
- Threads/aqueer_ & Instagram @hilmi.firdausi
Sehubungan dengan viralnya video promosi alkohol di media sosial, mengingatkan kita pada ceramah Ustaz Adi Hidayat. Dia pernah menjelaskan, kalau ada tindakan atau perilaku buruk dalam agama islam disebut Munkar.
Hal dimaksudnya yaitu bermabuk-mabukan, yang dipahami minum alkohol atau miras semacamnya. Ustaz Adi Hidayat disapa UAH soal alkohol (hamer) sampai narkoba, ia tegaskan hukumnya haram.
"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktikan kepada allah swt. Sewaktu saat nanti kembali ke pada allah swt dan akan dihisab," ujar Ustaz Adi dalam YouTube Adi Hidayat Official.
- Instagram @newport.tanpabatas
Sebagaimana itu, berdasarkan dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91.
Surah yang mengingatkan akan keimanan seseorang terganggu, hingga akhirnya melakukan munkar. Ia pun berpesan untuk bisa segera meninggalkan perbuatan buruk tersebut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung".
"Dengan meninggalkan perbuatan buruk ini, kata allah swt. Aku tegaskan ada perbuatan buruk yang sangat berat, pertama ada hamer, insan beriman tidak meminum dan konsumsi hal yang seperti minuman keras atau narkoba," terang UAH.




