JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanuddin, mengingatkan pembagian tugas antara TNI dan Polri.
Menurut dia, Pasal 30 UUD 1945 menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum.
Pembagian tersebut juga ditegaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Jadi jelas, pertahanan merupakan tugas utama TNI, sementara Kamtibmas merupakan tugas Polri,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: 11 Ribu Peserta Hadiri Apel Jaga Jakarta untuk Indonesia Bersama TNI dan Polri | SAPA PAGI
TB Hasanuddin menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan, pihaknya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
Hasanuddin menuturkan, jika yang dimaksud oleh Panglima TNI tersebut dimaknai sebagai pengambilalihan tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara keseluruhan, maka itu perlu diluruskan.
“Kalau yang dimaksud adalah TNI mengambil alih tanggung jawab Kamtibmas secara keseluruhan, tentu harus kembali pada konstitusi. UUD 1945 sudah membagi dengan jelas tugas TNI dan Polri,” tuturnya.
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan TNI tetap dapat dilibatkan dalam pengamanan masyarakat. Hal itu diatur dalam UU TNI, yakni melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ruang bagi TNI itu ada. Tetapi kata kuncinya adalah membantu Polri, bukan mengambil alih. Jadi pelibatan TNI dalam Kamtibmas harus ditempatkan dalam kerangka perbantuan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata dia, patroli TNI di wilayah sipil harus dilakukan melalui koordinasi dan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan di lapangan.
“Kalau patroli dilakukan untuk membantu Polri, harus jelas koordinasi, kewenangan dan prosedurnya. Jangan sampai kemudian terjadi kerancuan mengenai siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tiga hal utama yang perlu dipahami. Pertama, konstitusi telah membagi tugas TNI dan Polri. TNI bertugas di bidang pertahanan, sedangkan Polri bertanggung jawab atas Kamtibmas.
Kedua, TNI dapat membantu Polri dalam tugas Kamtibmas melalui mekanisme OMSP, tetapi sifatnya perbantuan, bukan pengambilalihan.
Ketiga, kewenangan militer yang lebih luas dalam urusan keamanan hanya dimungkinkan dalam keadaan bahaya yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan hukum, dengan konsekuensi yang juga sangat luas bagi masyarakat.
“Kita tentu mendukung sinergi TNI dan Polri agar perayaan Hari Kemerdekaan berlangsung aman dan kondusif. Namun, sinergi itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Jangan sampai pembagian kewenangan TNI dan Polri menjadi kabur,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Senin (10/8/2026), Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas situasi kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia selama bulan “Kemerdekaan” Agustus 2026 ini.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung DPR RI seusai menghadiri rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para Kepala Staf Angkatan di TNI.
“Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ucapnya, seperti diberitakan Kompas.com.
TNI, kata dia, juga akan berpatroli rutin di sejumlah wilayah demi menjamin kamtibmas di masyarakat dan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Panglima TNI Salurkan Ekskavator ke Daerah untuk Tangani Sampah
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, dan TNI sudah dan akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat, dan membuat rasa aman di masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan, rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk situasi Kamtibmas dan maraknya hoaks aksi demonstrasi.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” kata Agus.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
- komisi i dpr ri
- tb hasanuddin
- dpr ri
- panglima tni
- jenderal agus subiyanto





