JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menanggapi kasus temuan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel).
Berangkat dari atensi Bappisus pada kasus penemuan ratusan senjata di lokasi tersebut, Aris menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada polisi.
"Biar saja kepolisian nanti ya, secara materi yang menguat itu ya. Tapi pada prinsipnya apa pun bentuknya itu tidak bisa ditolakkan, apalagi sekolah," katanya, Senin (10/8/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV.
Ia juga mempertegas Bappisus akan memberikan atensi khusus terhadap tempat-tempat yang terlihat aman, tetapi dijadikan tempat persembunyian barang berbahaya seperti senjata hingga narkoba.
"Ini menjadikan perhatian kita bahwa instansi-instansi tertentu yang mungkin diduga akan aman justru di situ tempat persembunyian. Banyak senjata, narkoba, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: KPAI Terima Permohonan Pelindungan Ratusan Siswa usai Temuan Senjata di Yayasan Sekolah Jaksel
Terkait pendalaman temuan senjata, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di yayasan sekolah swasta lokasi ditemukannya ratusan senjata di Jaksel, Senin.
Kanit Krimum Polres Jaksel Ipda Alpino De Tech menyampaikan hasil penyisiran yang dilakukan pihaknya selama lima jam tersebut.
"Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," ujarnya di lokasi, Senin.
Alpino mengatakan ada tiga ruangan yang diperiksa kepolisian, di antaranya ruangan eks ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, dan ruangan sarana prasarana yayasan sekolah.
Ia mengonfirmasi lokasi yayasan sekolah swasta tersebut sudah dinyatakan steril. Garis polisi juga sudah dibuka agar ruangan yang sempat disegel bisa dimanfaatkan kembali.
Baca Juga: Polisi Pastikan 995 Senjata di Sekolah Jaksel Bukan Senjata Api, Kepemilikan Diselidiki
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (7/8/2026), dari 996 pucuk senjata yang ditemukan di ruangan yayasan sekolah Jaksel, 995 di antaranya adalah senapan angin.
Sementara itu, satu lainnya adalah senjata api dengan kepemilikan atas nama seseorang berinisial DS. Namun, berdasarkan pendalaman kepolisian, DS sudah meninggal dunia pada 2020 sehingga senjata tersebut diamankan untuk penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menerima pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap ratusan siswa yayasan sekolah swasta di Jaksel tersebut.
"Mereka melakukan pengaduan secara resmi kepada KPAI untuk melakukan pelindungan pada anak-anak yang saat ini ada sekitar 500 siswa," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Senin.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bappisus
- senjata
- senjata di sekolah
- senjata di yayasan
- jaksel





