Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tak cukup untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurut AHY, kebutuhan investasi untuk pembangunan sangat besar sehingga pemerintah perlu menggandeng sektor swasta melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta creative financing.
“Target ini tentu membutuhkan investasi yang sangat besar dan kita juga memahami bahwa APBN dan APBD saja tidak cukup. Apalagi tadi banyak prioritas-prioritas lain yang harus juga dipenuhi. Karena itu, kita membutuhkan investasi swasta,” kata AHY saat menghadiri Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
AHY mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan skema kerja sama yang kredibel untuk menarik investasi swasta. Menurutnya, pembiayaan inovatif harus dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita perlu memanfaatkan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, creative financing. Pembiayaan yang inovatif harus menjadi skema yang kredibel dan bisa membawa pembangunan jauh ke depan. Syaratnya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dorong Pengembangan TOD
AHY juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD) untuk mendukung pembangunan perkotaan.
Menurutnya, aset pemerintah tidak cukup hanya dicatat secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik.
“Menurut saya, sekarang kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih besar dan lebih strategis: apa manfaat yang bisa dihasilkan aset ini bagi masyarakat? What can this asset do for the public?” kata AHY.
Ia mencontohkan pengembangan TOD yang mengintegrasikan kawasan hunian, pusat kerja, hiburan, pendidikan, budaya, hingga transportasi.
AHY menilai konsep tersebut dapat membuat mobilitas masyarakat lebih efisien karena berbagai kebutuhan berada dalam satu kawasan yang terkoneksi dengan transport hub.
“Ini adalah sebuah konsep yang sudah seharusnya menjadi desain pembangunan wilayah perkotaan, bukan hanya Jabodetabek, tapi juga kota-kota besar lain di Indonesia,” katanya.
Menurut AHY, pengembangan TOD juga dapat membuka lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi baru. Karena itu, pemerintah perlu mengubah pola pikir dari sekadar mengelola aset menjadi menciptakan nilai yang lebih besar dari aset tersebut.
Minta Birokrasi Jangan Persulit Investor
Di sisi lain, AHY meminta pemerintah memperbaiki birokrasi untuk memberikan kepastian bagi investor. Ia mengatakan investor membutuhkan kejelasan, kepastian hukum, proyek yang kredibel, serta keyakinan bahwa pemerintah mampu menjalankan rencana yang telah dibuat.
“Kepada para investor dan pelaku usaha yang hadir hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa Indonesia bukan hanya menawarkan pasar yang besar, kami juga mengajak Bapak dan Ibu untuk menjadi bagian dari transformasi besar Indonesia,” ujarnya.
AHY menekankan pentingnya kepastian hukum dan pelayanan birokrasi yang responsif. Ia meminta agar investor tidak dipersulit atau ‘dipingpong’ ketika mengurus berbagai kebutuhan investasi.
“Yang mereka inginkan kepastian hukum. Yang mereka inginkan jangan dikerjain, jangan di-pingpong, jangan dibikin susah, jangan sampai ada yang mengatakan, ‘Kalau bisa dipersulit, buat apa dipermudah?’,” kata AHY.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah memiliki pekerjaan rumah yang sama untuk membangun birokrasi yang responsif, adaptif, sekaligus mampu mengundang investasi.
“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, semua punya PR yang sama, birokrasi yang responsif, yang adaptif, tapi juga yang inviting, yang mengajak atau mengundang potensi-potensi keuangan global, termasuk juga penanaman kapital atau modal yang memadai bagi pertumbuhan yang berkelanjutan,” tuturnya.





