Depok, VIVA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Cipayung, Depok, memasuki tahap rekonstruksi. Tersangka Saepul alias Saepullah (26) dihadirkan langsung untuk memperagakan rangkaian perbuatannya.
Dalam reka ulang yang digelar Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Saepul memeragakan total 51 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari mencari korban hingga membuang potongan tubuh korban.
Kepala Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendara mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
"Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi atau pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, ataupun pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dimitri kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Dimitri, proses rekonstruksi terdiri dari sekitar 30 adegan utama. Namun, setiap adegan memiliki sejumlah sub-adegan yang melibatkan tersangka dan para saksi sehingga keseluruhannya mencapai sekitar 51 adegan.
"Dimana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," ucapnya.
Beberapa adegan menjadi bagian penting dalam reka ulang tersebut. Polisi menyoroti momen ketika eks tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu melakukan penusukan, kemudian memutilasi tubuh korban hingga membuang potongan jasad.
Selain memperagakan rangkaian pembunuhan, Saepul terlihat membawa obat ketika dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Obat tersebut bertuliskan 'Telado'.
Dimitri mengatakan obat tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Saepul yang diketahui penyidik. Karena kondisi tersebut, Saepul disebut harus membawa obat selama proses rekonstruksi.
"Obatnya kami duga, itu dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV, " ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.





