Kejagung Periksa 3 Saksi terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyidik tim sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Saksi yang diperiksa terdiri atas pihak swasta dan perbankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan saksi dari perbankan, yakni S. Dia menjelaskan soal standard operating procedur (SOP) money changer atau tempat penukaran mata uang asing.

“Ada mekanisme-mekanisme sistem usahanya bergerak seperti apa kan ada aturannya.  Itu BI yang punya (aturan), BI yang tahu,” ujar Anang di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026.

Anang mengatakan pemeriksaan saksi bagian dari upaya penyidik memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dia memastikan proses penyidikan kasus TPPU terus berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Namun, prosesnya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Febrie Adriansyah. Dok. Metro TV

Baca Juga :

Kuasa Hukum Menyoroti 9 Indikasi Kejanggalan Penyidikan Febrie Adriansyah

Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sprindik itu diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merekam Kearifan Lokal Masyarakat Adat
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Detik-Detik Mengerikan Pria Terlindas Truk Saat Menyeberang di Labuhanbatu Terekam CCTV
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Bea Cukai Bongkar Modus Baru, 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Dikirim Pakai Kereta
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Istana Tambah 3.400 Kuota Upacara HUT Ke-81 RI, Pendaftaran Dibuka 11 Agustus 2026
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Operasi PETI Merah Putih Kuantan: 436 Rakit Dimusnahkan, 15 Tersangka Dijerat
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.