Pemkot Surabaya Sebut Runner Up Raka Jatim Akui Punya Hubungan dengan Pelapor Dugaan Aborsi

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberhentikan Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur dan anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, dari posisi tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) per Senin (10/8/2026).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, pemberhentian Tio dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi terkait dugaan permintaan aborsi yang mencuat di media sosial.

Dalam proses klarifikasi, Tio mengakui pernah memiliki hubungan dengan perempuan yang mengaku sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut.

“Mengakui. Karena itu kita pecat,” kata Eri Cahyadi kepada awak media pada Selasa (11/8/2026).

Eri menyatakan bahwa pengakuan Tio cukup dijadikan dasar pemberhentian kontrak kerjanya dengan pemkot.

“Pokoknya ini pernah melakukan dengan perempuan ini. Ya kami sudah enggak ngurusin itu. Itu kan urusan pribadinya pribadinya dia. Dan dia ya selesaikanlah sendiri kalau yang itu. Kalau saya tidak akan berbicara terkait itu, tapi ketika mengakui bahwa betul dengan wanita ini (dijawab) ya. Merugikan (dijawab) ya, pernah seperti ini (dijawab) ya, ya sudah. Buat kami cukup,” bebernya.

Ia mengatakan, tindakan tersebut diambil karena perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku bagi orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Karena ini perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam setiap ASN atau yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya,” bebernya lagi.

Hasil klarifikasi itu, kata Eri, langsung diserahkan ke Disbudporapar Provinsi Jatim.

“Tapi kalau yang terjadi kasusnya kan kasus pribadi. Bukan kasus institusi. Maka ketika kasus pribadi, ya berarti kami memecatnya dari Kota Surabaya dan mengevaluasi dari (paguyuban) Cak (dan Ning Surabaya) tadi,” ungkapnya.

Selain pemberhentian kontrak kerja, Eri minta Disbudporapar Surabaya mengevaluasi keanggotaan Tio dalam Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

“Kita akan evaluasi itu. Maka Cak Dan Ning itu juga harus punya attitude yang baik, punya akhlak yang bagus. Maka dari itu akan ada proses nanti juga kita sampaikan ke paguyuban kita akan cabut itu,” tuturnya.

Terakhir, ia menyarankan pelapor untuk menempuh jalur hukum, jika merasa dirugikan.

“Dan yang kedua ini sudah melanggar norma hukum. Maka yang seperti itu saya berharap korban iki langsung lapor polisi karena ini sudah harga diri. Apalagi katanya hamil ya lapor,” tutupnya.

Diketahui, dugaan Tio meminta perempuan melakukan aborsi itu terungkap lewat potongan pesan chat yang tersebar di berbagai akun media sosial.

Sementara di akun resmi instagram @rakaraki_jatim sudah mengunggah pernyataan sikap soal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya.

Surat pernyataan yang ditandatangani Gharudhea Inggil Panggalih Ketia Umum Ikatan Raka Raki Jawa Timur itu memastikan akan menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku. (lta/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemnaker Perkuat LMIS untuk Selaraskan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Istana Gelar Persiapan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 RI
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kilas Balik Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis, Kerugian Rp 300 T Dikoreksi MA
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Alami Pendangkalan, Air Ranupani Diklaim Cukup Buat Padamkan Kebakaran Bromo
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Laba BCA Syariah Tumbuh 9,2 Persen Jadi Rp109,4 Miliar di Semester I-2026
• 32 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.