Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi mengurus dokumen administratif kependudukan secara terpisah.

Pasalnya pemerintah telah meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalu integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Melalui integrasi antar sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. 

BACA JUGA:Begini Aturan Terbaru agar Bayi Lahir di Luar Faskes Dapat Akta Kelahiran Digital

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa dengan integrasi ini, data kelahiran yang berasal dari fasilitas kesehatan dapat terhubung dengan proses administrasi kependudukan.

Sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak, dapat menjadi semakin terintegrasi. 

"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Rini mengatakan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif.

Ia menjadi pintu pertama bagi seorang anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan negara.

Melalui integrasi ini, Kementerian PANRB memastikan masyarakat tidak dibebani dengan banyaknya prosedur dan berulang kali mengisi data yang sama.

“Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” katanya.

Menteri PANRB berharap dengan adanya integrasi ini dapat lebih mendekatkan pemerintah pada masyarakat. Transformasi digital pemerintah sesungguhnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi dibangun.

BACA JUGA:Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Lebih Cepat, Pemerintah Integrasikan SATUSEHAT dan Dukcapil

Namun ukurannya yakni apakah layanan menjadi lebih mudah, lebih terhubung, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kortas Tipikor Ungkap Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi sejak 2023
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Rawat Pasien Kanker Asal Gaza, Dompet Dhuafa dan KHCF Perkuat Kemitraan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Sepakbola Indonesia Kembali Bergairah, Suporter Away Kembali Boleh Hadir di Super League 2026/2027
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judi Online
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.