JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mendukung rencana ekshumasi jenazah Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Ia mengatakan DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus Sutrimo.
Namun, ia menekankan bahwa pengawasan DPR terhadap penanganan perkara tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 12 Agustus 2026, Didominasi Berawan Seharian
"Kalau apapun ada tindakan yang di sana tentu kita dukung. Sekali lagi, mengawasi itu tidak harus langsung melihat, supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya," kata Hinca, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Hinca, pengawasan terhadap perkara tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik secara individu maupun melalui fraksi masing-masing di DPR.
"Tapi mengawasinya secara utuh, yes, semua kami mengawasinya, baik yang kami lakukan secara individu maupun secara fraksi masing-masing," ujarnya.
Hinca mengatakan para anggota DPR akan kembali bertukar informasi mengenai perkembangan perkara tersebut setelah memasuki masa sidang berikutnya.
Informasi tersebut nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah DPR dalam melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Asiana Technologies Pamer Teknologi Ubah Sampah Jadi RDF, Bisa Jadi Pengganti Batu Bara
"Nah nanti pas ketemu lagi mulai sidang, kami bertukar informasi untuk saling merumuskan lagi," jelasnya.
Hinca juga mengusulkan agar Komisi III DPR mengagendakan pembahasan khusus mengenai perkara tersebut pada masa sidang berikutnya.
"Saya mengusulkan nanti di sidang masa sidang berikutnya ini agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir ini," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang ditemukan di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.
- 1
- 2
- »





