JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI memastikan akan menindaklanjuti dan mengawal proses penyidikan kasus kematian Sutrimo setelah anggota DPR kembali dari masa reses pada 14 Agustus 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan pihaknya, khususnya Panitia Kerja (Panja), akan melakukan tindak lanjut terhadap kasus tersebut setelah seluruh anggota kembali dari daerah pemilihan.
"Ya dari Komisi III, khususnya sebagai Panja ya, teman-teman minggu-minggu ini kami semua kembali dari dapil ini, reses. Dan nanti mulai start 14 Agustus. Tentu setelah kembali semua ini panjanya akan mem-follow-up ini, termasuk kasus kematian Sutrimo ini," kata Hinca, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Misteri Kematian Sutrimo Makin Panas! Hinca Pandjaitan Dukung Ekshumasi, Komisi III DPR Bakal Kawal Kasus
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan banyak informasi mengenai kasus kematian Sutrimo yang beredar di tengah masyarakat.
Karena itu, Komisi III DPR akan memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan didukung metode identifikasi ilmiah yang jelas.
"Dan betul tadi banyak sekali informasi yang beredar ke sana kemari. Karena itu, kita akan memastikan agar proses ini berjalan transparan, scientific identification-nya jelas," ujarnya.
Menurut Hinca, proses penyelidikan kasus kematian membutuhkan metode ilmiah, keterampilan yang memadai, serta bukti yang akurat agar kesimpulan yang diambil tidak keliru.
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 12 Agustus 2026, Didominasi Berawan Seharian
"Memang untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identification-nya, membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan," jelasnya.
Hinca menegaskan DPR tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Namun, ia meminta kasus tersebut dituntaskan secara menyeluruh agar informasi yang diterima publik tidak simpang siur.
"Nah, kami ingin ini juga dijelaskan detail karena supaya tidak lari ke sana kemari informasi yang didapatkan publik. Jadi, kita hormati proses penyidikan ini tapi kita minta tuntaskan sampai selesai. Nah, Komisi III tentu akan mengawal sampai tuntas," tegasnya.
Dia mengatakan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara khusus terhadap kasus tersebut setelah memasuki kembali masa sidang.
BACA JUGA:Asiana Technologies Pamer Teknologi Ubah Sampah Jadi RDF, Bisa Jadi Pengganti Batu Bara
- 1
- 2
- »





