Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Harus Punya Kepastian Visa

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kemenhaj meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola dan memastikan jamaah terlindungi.

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Harus Punya Kepastian Visa (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola dan memastikan jamaah terlindungi.

Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar penyelenggaraan. Pesan itu disampaikan Menhaj dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:
Kejagung Periksa Pegawai BI di Kasus Febrie Adriansyah: Terkait Money Changer

Menhaj menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit. PIHK diminta tidak memberikan kepastian sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.

Istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti.

Baca Juga:
Menko PMK Sebut Masih Tersisa Dua Titik Api Karhutla Bromo, Pemadaman Dikebut

Pemerintah akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota, mencakup data jamaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Arab Saudi.

“Jangan ada lagi jamaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.

Baca Juga:
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Turun Rp30 Ribu ke Rp2.680.000 per Gram

Sejalan dengan itu, Menhaj meminta persiapan Haji 1448 H/2027 M dimulai sejak sekarang melalui evaluasi Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Arab Saudi. Transparansi harga dan pengelolaan dana jamaah juga harus dijaga.

Selain itu, manasik, perlu diarahkan pada kemandirian jamaah dan kesiapan menghadapi kondisi riil operasional, termasuk Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. 

Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Bersama Kemendagri Percepat Verifikasi Pembayaran BPHTB di Daerah

PIHK juga diminta disiplin mengikuti regulasi dan timeline Arab Saudi. “Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jamaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jamaah sesuai kontrak,” kata Menhaj.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Cabut Laporan, LBH Padang Desak Proses Etik Kasus Dirreskrimum Pukul Warga Tetap Dilanjutkan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Taiwan Kecam Rencana Latihan AL China dengan Indonesia di Pantai Timurnya
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Anti Beli Barang Mewah, Betrand Peto Tak Ingin Hamburkan Uang, Ingat Masa Susah
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Sambut 65 Pelajar Papua, Wamendagri Ribka Dorong Pendidikan untuk Masa Depan
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.