Indonesia memperoleh pendanaan dari lembaga donor Green Climate Fund (GCF) melalui skema Results-Based Payment (RBP) sebesar USD 103,78 juta atau sekitar Rp 1,85 triliun (kurs Rp 17.863/dolar AS). Dana itu untuk mendukung upaya penanganan krisis iklim.
Hal ini sekaligus mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berhasil memperoleh pendanaan RBP dari GCF.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, menyatakan dana tersebut diberikan sebagai apresiasi atas capaian Indonesia menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO₂e pada periode 2014-2016.
"Pemerintah Indonesia telah mendapatkan pendanaan Results-Based Payment dari GCF sebesar USD 103,8 juta sebagai apresiasi atas capaian penurunan emisi 20,25 juta ton CO₂e pada periode 2014-2016, termasuk tambahan 2,5 persen untuk manfaat non-karbon," kata Joko dalam penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi di Jakarta, Rabu (12/8).
Joko menjelaskan, proyek RBP REDD+ GCF terdiri dari tiga output utama. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir pada 2025. Sementara Output 2 mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 dan akan berlangsung hingga 2030.
Sejak mulai diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan dana Output 2 sebesar Rp 507 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Pendanaan tersebut digunakan untuk membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah.
Pada Rabu (12/8), BPDLH kembali menandatangani kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi yang meliputi Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Kebunungan, dan Papua Selatan.
Dengan demikian, sebanyak 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 dengan total komitmen mencapai Rp 761,02 miliar atau 94,8 persen dari total alokasi untuk provinsi.
Ia menjelaskan, dalam 3 tahun terakhir, proyek GFC Output 2 telah mendukung sejumlah program pengelolaan hutan dan lingkungan. Di antaranya perluasan perhutanan sosial lebih dari 2 juta hektare, fasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta pendampingan usaha dan penyediaan alat ekonomi kreatif bagi kelompok perhutanan sosial.
Proyek ini juga mendukung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapasitas, hingga penyediaan sarana dan prasarana serta kegiatan patroli.
Selain itu, pendanaan digunakan untuk memperkuat 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi dan mendukung rehabilitasi hutan sekitar 3.000 hektare, mendukung penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, serta pengelolaan sampah berkelanjutan.
Secara keseluruhan, proyek telah menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten.
“Kami berharap pendanaan ini yang disalurkan melalui proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar,” pungkas Joko.





