JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pedagang musiman atribut 17 Agustus mulai memenuhi sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Bendera Merah Putih, umbul-umbul, lampion, rumbai-rumbai, hingga berbagai aksesori bernuansa kemerdekaan dipajang untuk menarik perhatian calon pembeli.
Namun, aktivitas ekonomi musiman tersebut turut menggunakan ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, trotoar pada prinsipnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Karena itu, aktivitas lain yang menggunakan trotoar tidak boleh sampai menghilangkan fungsi utama ruang tersebut.
"Pada prinsipnya trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus tetap menjaga fungsi dan aksesibilitas pejalan kaki," kata Wenny kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Jelang 17 Agustus, Trotoar Senen-Matraman Dijajah Pedagang Bendera Musiman
Menurut dia, apabila kegiatan berjualan sampai menutup atau mengurangi ruang gerak pejalan kaki, aktivitas tersebut perlu ditangani oleh pihak yang berwenang.
"Apabila terdapat aktivitas berjualan yang menggunakan atau menutup area trotoar sehingga mengganggu ruang gerak pejalan kaki, tentunya perlu dilakukan penanganan dan penertiban oleh pihak terkait yang berwenang sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Wenny mengatakan, Dinas Bina Marga terus memantau kondisi sarana pejalan kaki, termasuk di kawasan Senen, Kramat, dan wilayah Jakarta lainnya.
Jika ditemukan trotoar yang tertutup lapak atau aktivitas lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya.
"Prinsipnya, kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki tetap harus dijaga," kata Wenny.
Satpol PP: Trotoar Tak Diperkenankan untuk BerdagangSenada dengan Dinas Bina Marga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa trotoar bukan tempat untuk berdagang.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Purnama Hasudungan Panggabean mengatakan, pedagang tidak diperkenankan menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
"Untuk trotoar tidak diperkenankan untuk berdagang," ujar Purnama saat dihubungi.
Meski demikian, penanganan pedagang musiman atribut kemerdekaan akan dilakukan melalui sosialisasi dan imbauan terlebih dahulu.
Purnama mengatakan, kecamatan dan Satpol PP tingkat kelurahan akan memberikan pengingat kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.
"Nanti disosialisasi dan diimbau sama kecamatan dan Satpol kelurahan. Nanti kita ingatkan," kata dia.
Baca juga: Sepi Banget, Barang Masih Banyak, Pedagang Bendera di Tangerang Menanti Pembeli
Selain itu, pemantauan terhadap aktivitas pedagang juga akan dilakukan secara berkala.
"Nanti dari kecamatan akan monitor dan patroli di wilayah secara berkala," ujar Purnama.
Langkah tersebut menjadi penting karena aktivitas pedagang musiman cenderung meningkat menjelang 17 Agustus.
Jika tidak ditata, penggunaan trotoar untuk berjualan berpotensi mengurangi ruang pejalan kaki.
Puluhan Lapak Muncul di Senen-Kramat hingga MatramanPantauan Kompas.com pada Jumat (7/8/2026) menunjukkan aktivitas pedagang musiman atribut kemerdekaan memang terlihat di sepanjang kawasan Senen-Kramat Jakarta Pusat hingga Matraman, Jakarta Timur.
Lebih dari 20 pedagang atribut 17 Agustus terlihat membuka lapak di sejumlah titik sepanjang perjalanan dari arah Senen menuju Jatinegara.
Mereka tidak terkonsentrasi di satu lokasi, melainkan tersebar di kawasan Senen, Kramat, hingga Matraman.
Lapak-lapak tersebut didominasi warna merah dan putih.





