JAKARTA - Polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Saepul alias Saepullah (26), diketahui positif HIV setelah melakukan donor darah pada Februari 2026.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara mengatakan, Saepul baru mengetahui status HIV-nya setelah mendapat informasi dari pihak penyelenggara donor darah.
Baca Juga :
Rekonstruksi Pembunuhan di Depok: Saepul Peragakan 51 Adegan, dari Cekcok hingga Mutilasi Korban
“Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini,” kata Dimitri saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga :
Tragedi Mutilasi Depok, Saepul Jual Motor PCX dan HP Kunaefi Lewat Facebook




