Bekasi: Sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga ditempati Master of Ceremonies (MC) atau pembawa acara kegiatan dugaan promosi minuman keras di The Sounds Project pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana, membenarkan informasi tersebut.
Hal tersebut menyusul adanya informasi di media sosial yang menyebut bahwa MC tersebut sempat tinggal di wilayah Kota Bekasi. Kholis mengatakan, masyarakat yang resah kemudian mendatangi rumah yang diduga ditempati oleh MC tersebut di wilayah Rawalumbu.
"Nah, semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal," kata Kholis di Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga :
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penistaan Agama terkait Challenge MirasKapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Ariyana. (Metrotvnews.com/Antonio)
Setelah dilakukan pengecekan, Kholis menyatakan bahwa ternyata rumah itu bukan kediaman MC yang diduga mempromosikan minuman keras dengan menggunakan ayat Al-Qur'an.
"Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ," ujar Kholis.
Kholis mengimbau agar penanganan kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri," ujar Kholis.




