Eks Dirut GoTo Beri Penjelasan Mengenai Uang Rp809 Miliar di Perkara Nadiem

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau PT GoTo, Andre Soelistyo memberikan penjelasan terkait uang Rp809 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Andre menyatakan uang tersebut merupakan transaksi antara PT AKAB dengan salah satu anak perusahaannya, Gojek Indonesia (GI). Menurutnya, saat itu terdapat restrukturisasi menjelang perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik.

"Pada saat itu, PT Gojek Indonesia ada hutang terhadap PT AKAB pada saat itu sebesar 809 miliar. Apa yang terjadi adalah kami PT AKAB dengan persetujuan seluruh pemegang saham di PT Gojek Indonesia mengeluarkan saham baru, Yang Mulia. Saham baru, bukan membeli saham dari pemegang saham yang eksisting. Mengeluarkan saham baru dengan jumlah sesuai Rp809 miliar tersebut. Jumlah sahamnya mungkin sudah ada di dalam dokumen. Dan yang kejadian adalah uang yang ditransfer dari PT AKAB terhadap PT Gojek Indonesia adalah untuk setoran saham baru. Jadi uang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan PT Gojek Indonesia," kaya Andre.

Baca Juga :
Nadiem Soroti Perbedaan Perlakuan dengan Eks Jampidsus Febrie: Kami Diborgol, Dilarang Doorstop

"Kejadiannya tanggal 13 Oktober 2021. Pada hari yang sama, karena PT Gojek Indonesia berhutang terhadap PT AKAB sebelumnya, uang yang Rp809 miliar yang tadi masuk ke dana operasional PT Gojek Indonesia, kembali ke PT AKAB atas transaksi pelunasan hutang dan segala bunga yang sudah berjalan. Jadi pada hari yang sama, dan itu bukti bank statement-nya sudah diberikan ke para Penasihat Hukum dan juga JPU. Jadi tidak ada uang sepeser pun yang masuk di luar ekosistem PT AKAB dan PT GI," sambungnya.

Mendengar pertanyaan tersebut, penasihat hukum Nadiem kemudian mempertanyakan apakah ada penerimaan uang itu terhadap kliennya.

"Saya lanjutkan pertanyaan saya, Saksi, apakah benar uang Rp809 miliar itu diterima oleh Pak Nadiem?," tanta penasihat hukum.

Baca Juga :
Nadiem Singgung Ada Tekanan di Balik Vonis Kasus Chromebook: Sepertinya Putusan Awal Bebas

"Tidak," jawab Andre.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Bikin Heboh, Squid Game Versi Amerika Dikabarkan Batal Diproduksi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Todotua Ungkap PR Besar RI: Struktur Biaya Rantai Pasok
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Genjot UMKM Go Digital, Kementerian UMKM Siapkan Program Pemasaran
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MA 14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Menuju Government 5.0
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Kapal Putri Yasmin Terbakar di Laut, Telan Korban Jiwa!
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.