BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Konflik agraria yang tak kunjung tuntas antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, kembali memanas. Massa membakar kantor milik PT Bumi Sentosa Abadi, Rabu (12/8/2026). Polisi pun memperketat penjagaan di sekitar lokasi.
Aksi pembakaran bermula saat ratusan orang mendatangi kantor milik PT BSA, pada Rabu Siang. Kedatangan massa yang berasal dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuga diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan dengan perusahaan. Situasi di lokasi memanas hingga massa membakar sejumlah fasilitas kantor milik perusahaan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, api membumbung tinggi membakar bangunan kantor milik PT BSA. Sekelompok orang terlihat masih berada di sekitar lokasi tersebut.
Setelah insiden tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polda Lampung langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Personel gabungan dari Direktorat Samapta Polda Lampung, Brimob Polda Lampung, Polres Rayonisasi, serta unsur TNI diterjunkan ke lokasi.
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, dia telah menemui massa yang berada di sekitar kantor PT BSA. Charles meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk terporvokasi dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi.
Menurut dia, pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya aksi lanjutan. “Kehadiran kami untuk mengamankan situasi dan memastikan keadaan tetap kondusif,” kata Charles dalam keterangan resmi pada Rabu (12/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Charles juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasang garis polisi. Lokasi tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat.
Pada Rabu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajarannya juga meninjau lokasi. Personel gabungan juga masih disiagakan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya konflik lanjutan hingga Rabu malam.
Terkait hal itu, Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas mengatakan, peristiwa itu berkiatan dengan konflik agraria yang telah berlangsung lama dan hingga kini belum tuntas. “Konflik Anak Tuha harus dilihat dalam konteks ketimpangan relasi antara masyarakat yang bergantung pada tanah dengan korporasi yang memiliki sumber daya ekonomi, akses hukum, dan kapasitas kelembagaan yang jauh lebih besar,” katanya.
Berdasarkan catatan Kompas, kericuhan di wilayah itu juga pernah terjadi saat proses eksekusi lahan seluas 892 hektar di Kecamatan Anak Tuha dilakukan pada 21 Septemmber 2023. Lahan yang disebut milik perusahaan itu berada ada di Kampung Bumi Aji, Kampung Negara Aji Tua, dan Kampung Negara Aji Baru. (Kompas.id, 21/9/2023)
Prabowo mengatakan, tindakan massa yang membakar aset milik perusahaan memang harus diproses secara hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh mengesampingkan akar masalah konflik agraria di wilayah itu.
Dia menilai, konflik agraria di wilayah itu dipicu berbagai persoalan terkait sejarah penguasaan tanah, status dan legalitas hak atas tanah, proses penerbitan hak guna usaha, serta perizinan perusahaan. Karena itu, pemerintah harus segera menyelesaikan konflik agraria yang menjadi akar persoalan melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan adil.
“Penyelesaian tersebut harus mencakup pemeriksaan terhadap sejarah penguasaan tanah, status dan batas HGU, legalitas dan pelaksanaan kewajiban perusahaan, dugaan tumpang tindih dengan tanah masyarakat, perizinan usaha perkebunan, serta seluruh bukti dan klaim yang diajukan warga,” kata Prabowo.
Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik agraria di Anak Tuha. Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya perlu melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perusahaan.
Prabowo menambahkan, Polda Lampung dan seluruh jajaran juga harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan profesional. Aparat kepolisian dan TNI juga tidak boleh melakukan intimidasi dan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Komnas HAM dan Kompolnas juga diminta melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap penanganan konflik agraria di Anak Tuha.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan dari PT BSA belum dapat dikonfirmasi. Jurnalis Kompas.id sudah menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat, tetapi belum mendapat respons.





