Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Beraksi saat Pintu Kontrakan Tak Dikunci, Ternyata dalam Pengaruh Alkohol

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA di rumah kontrakan di wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8/2026).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku beraksi saat pintu rumah korban tak terkunci.

“Pintu kontrakan korban tidak di kunci,” ucap Abdul, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Abdul menerangkan pelaku juga diketahui beraksi dibawah pengaruh alkohol.

“Benar. Pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah digelandang ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @wargajakarta.id dengan keterangan: “Wanita DitemukanT3w4s Penuh Luk4 di Tangkot, Diduga Jadi Korban P3m8unuh4n”

Terlihat korban dalam kondisi terlentang di kasur dan dibalut dengan selimut. Disebut dalam keterangan, korban mengalami luka di bagian kepala.

Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan wanita tersebut merupakan korban pembunuhan disertai pemerkosaan.

Dalam peristiwa ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah mengamankan pelaku.

“Pelaku telah diamankan. Satu orang pria berinisial KF terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang,” ucap Budi, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Budi mengungkapkan terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” tegasnya.

Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam. (ars/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Izinkan Wartawan Liput TPS Ilegal, Siap Beri Pengawalan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Andre Rosiade: Flyover Padang Luar Batal, Pemkab Agam Tak Sanggup Bebaskan Lahan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali
• 50 menit lalutvonenews.com
thumb
Veteran Perang: Serangan Umum Surakarta Jadi Jalan Menuju Kedaulatan
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri Laporkan 874 Jembatan Merah Putih Presisi Selesai Dibangun, Hubungkan 1.314 Desa
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.