Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan (PODP) Direktorat Operasional Perum Bulog tahun 2020 yang kini menjabat Kadiv Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandri (EPS). Pemanggilan Epi dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Budi mengatakan Epi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"(Dipanggil dan diperiksa) untuk tersangka BRT," terang Budi.
Adapun Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe telah diperiksa KPK pada Selasa (11/8). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan kontrak penyaluran bantuan beras yang tidak sesuai.
"Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras," kata Budi Prasetyo, Rabu (12/8).
(kuf/isa)





