JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik Fakultas Kedokteran USU, Asan Petrus mengungkap 3 kondisi untuk mendorong dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran makam.
Hal ini disampaikannya ketika membahas Sutrimo, pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang kini kasus kematiannya tengah disidik Polda Metro Jaya.
"Pertama, biasanya pada pemeriksaan awal itu tidak jelas," kata Asan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (13/8/2026).
Kedua, jika pemeriksaan awal menimbulkan perdebatan. Lalu ketiga, ketika pemeriksaan awal tidak dapat diterima oleh pihak-pihak tertentu.
"Itulah indikasi ekshumasi dan ini menjadi protap di dalam kedokteran forensik, ketika korban itu meninggal yang masih membutuhkan barang bukti yang lain, maka dilakukanlah ekshumasi," tambahnya.
Baca Juga: Tim Forensik Dalami Informasi Mulut dan Hidung Sutrimo Berbuih saat Meninggal
Terkait ekshumasi Sutrimo, Asan berharap hasilnya masih baik dan tim forensik yang menanganinya mampu mendeteksi apa saja yang terjadi pada korban setelah dimakamkan hampir tiga minggu.
Menurutnya, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus kematian Sutrimo. Pertama, kematian tidak wajar, yang mana ada potensi keracunan dalam hal ini.
Kedua, kematian karena penyakit. Namun, untuk kemungkinan ini, Asan menyorot tempat ditemukannya Sutrimo.
"Oleh karena penyakit pun, kalau itu dia meninggal bukan di rumah sakit atau di rumahnya, ini di tempat umum, maka patutlah dari awal itu diduga ada unsur tindak pidana, maka perlu dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik," ucapnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Sutrimo, Keluarga Bantah Terima Rp1 Miliar hingga Polisi Lakukan Ekshumasi | BERUT
Adapun proses ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dilaukukan pada Rabu (12/8/2026) sebagai tindak lanjut dari kepolisian untuk menangani kasus kematiannya.
Kepala Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menyampaikan hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah Sutrimo, yakni menunjukkan secara visual tidak ada tanda luka akibat kekerasan benda tumpul atau tajam.
Ia menyebut, selanjutnya tim dokter forensik melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo, termasuk pemeriksaan histopatologi (jaringan), toksikologi, dan DNA.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ahli forensik
- forensik ekshumasi
- pembongkaran makam
- sutrimo
- kematian sutrimo





