Pemerintah terus menjadikan hilirisasi sebagai salah satu strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah, tetapi juga membuka peluang lahirnya jutaan lapangan kerja hijau (green jobs) yang dibutuhkan dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Perpaduan antara hilirisasi dan ekonomi hijau dinilai menjadi fondasi penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada eksplorasi sumber daya alam. Namun juga menciptakan industri berkelanjutan, berdaya saing, dan menyerap tenaga kerja dengan keterampilan baru.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani mengatakan, nilai tambah sumber daya alam bukan hanya yang menjadi tujuan investasi dan hilirisasi. Akan tetapi juga harus menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan.
“Investasi yang masuk tidak diukur dari besaran nilai modal, tetapi juga kemampuannya menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat penguasaan teknologi, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Rosan di Jakarta, Sabtu (27/6) lalu.
Konsep tersebut menjadi dasar kebijakan hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah. Melalui pembangunan industri pengolahan dalam negeri, komoditas yang sebelumnya diekspor dalam bentuk bahan mentah dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Sebagai contoh, nikel tidak lagi hanya dijual sebagai bijih mentah, tetapi diproses menjadi produk antara maupun produk akhir seperti bahan baku baterai kendaraan listrik. Rantai industri tersebut kemudian memunculkan berbagai aktivitas ekonomi baru. Mulai dari pengolahan mineral, manufaktur, logistik, hingga layanan pendukung.
Strategi tersebut juga tercermin dalam capaian investasi nasional. Sepanjang Semester I 2026, realisasi investasi RI mencapai Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan (year on year). Dari investasi tersebut terserap 1,5 juta tenaga kerja langsung, sehingga mengerek pertumbuhan tenaga kerja sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Rosan, faktor penting untuk membangun industri nasional yang sehat dan berkelanjutan adalah adanya keterhubungan antara kegiatan riset dan kebutuhan industri.
“Riset yang terhubung dengan industri menjadi salah satu faktor penting dalam membangun industri yang sehat dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kepastian regulasi, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta kemudahan berusaha juga menjadi prasyarat untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Arah Hilirisasi dan Tenaga Kerja HijauSejalan dengan percepatan hilirisasi, kebutuhan tenaga kerja hijau diperkirakan terus meningkat. Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia yang diterbitkan Kementerian PPN/Bappenas pada 2025 memperkirakan terdapat delapan sektor yang akan menjadi penggerak utama penciptaan green jobs.
Sektor tersebut meliputi energi terbarukan, kendaraan listrik, industri manufaktur hijau, pengelolaan limbah dan ekonomi sirkular, kehutanan dan restorasi lingkungan, pertanian berkelanjutan, bangunan hijau, serta berbagai jasa pendukung transisi hijau.
Menurut sumber yang sama, jumlah tenaga kerja hijau di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang pada 2025, atau setara 2,7 persen dari total angkatan kerja. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 5,3 juta orang pada 2029 atau sekitar 3,14 persen, apabila pertumbuhan ekonomi berada pada skenario yang tinggi.
Potensi transformasinya bahkan jauh lebih besar. Bappenas memperkirakan sekitar 56 juta pekerjaan pada 2025 berpotensi bertransformasi menjadi green jobs. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 72 juta pekerja pada 2029.
Proyeksi ini menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia memiliki peluang untuk beradaptasi dengan ekonomi hijau, asalkan didukung oleh peningkatan keterampilan, pemanfaatan teknologi, serta kebijakan yang mendorong transisi tersebut.
Kendati demikian, Bappenas menilai proses transisi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Partisipasi perempuan di sektor hijau masih relatif rendah, pekerjaan informal masih mendominasi, sementara kesenjangan upah dan perlindungan sosial masih menjadi persoalan.
Oleh karena itu, penguatan pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan peningkatan keterampilan menjadi strategi utama pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu memenuhi kebutuhan industri hijau yang terus berkembang.



