KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :
KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

Dalam kesempatan tersebut, Bebizie dipanggil bersama dua saksi lainnya, yakni Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto selaku Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Baca Juga :
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit Jaktim: 11 Jam Damkar Berjibaku, 1 Rumah dan 4 Mobil Hangus
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Grup Salim Boyong Nintendo ke Indonesia, Ini Daftar Konglomerat Masuk Bisnis Gim
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Aksi Pencurian di Driyorejo Gresik Berujung Ricuh, Warga Bakar Motor Pelaku
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Talk Tax Today 2026 Dialog Perpajakan Tentang Transformasi Perpajakan Digital
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Usai Bakar Kantor Diskominfo Kukar, Pelaku Makan di Kantin Berujung Diamuk Massa
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.