-
-
-
-
-
Rencana yang diserukan oleh Petisi Ahli, Pitra Romadhoni Nasution, ketika hadir dalam konferensi pers bersama tim hukum serta sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mendapatkan reaksi dari Alkatiri, selaku kuasa hukum dr. Tifa.
Seperti diketahui, melalui konferensi pers yang diselenggarakan Senin (10/8/2026) silam, Pitra menyuarakan kesiapan untuk mendatangi bahkan "mengepung" Mahkamah Agung (MA), bilamana tidak segera merespons desakan mereka terkait aturan pembatasan pengajuan praperadilan secara berulang.
Menanggapi ikrar kesiapan untuk mengadakan unjuk rasa besar-besaran itu, Alkatiri pun memberikan respon menohok. Lewat video yang dibagikan akun media sosial Refly Harun, Alkatiri mengaku mempertanyakan siapa sebenarnya yang hendak dilawan lewat rencana tersebut, mengingat jaksa, hakim, dan pengadilan berada dalam struktur di bawah kekuasaan presiden.
"Bahkan itu anjuran seperti itu. Bahkan mau menduduki Mahkamah Agung gitu loh, Pak. Saya bilang kita lawan, kita lawan siapa yang dilawan itu? Iya kan? Lah kan sekarang jaksa kemudian hakim kemudian pengadilan itu kan cuma di bawah presiden. Berarti dia mau melawan presiden, bisa loh ditarik-tarik ke makar ini," ujar Alkatiri kepada Abdul Gafur Sangadji, melalui video yang diunggah akun media sosial Refly Harun, Kamis (13/08/2026)
Ia menjelaskan, jika sampai ada aksi nyata seperti pendudukan gedung negara, hal itu berpotensi dikategorikan sebagai upaya mengacaukan negara. Namun ia mengaku bingung memahami siapa pihak yang sebenarnya ingin dilawan oleh para relawan tersebut.
"Kalau memang ada action nanti, ya memang betul-betul mereka kedudukan seperti dulu ada yang mau membakar kejaksaan tinggi. Kejaksaan ini bisa ditarik ke makar, ini perbuatan mengacaukan negara. Wong negara yang mau dilawan. Yang saya lawan, saya lawan, kan bukan kami, bukan Tifa, bukan Roy. Tapi yang dilawan siapa? Saya enggak tahu," katanya.
Alkatiri turut menyindir rencana pendudukan Mahkamah Agung tersebut secara teknis, dengan menyebut gedung MA sejatinya tidak menyediakan tempat duduk bagi pihak luar yang datang.
"Mahkamah Agung tuh enggak ada kursinya loh. Mau duduk di mana mereka? Kita enggak boleh masuk, di luar enggak ada kursi. Pihak berperkara pun enggak boleh masuk," ujarnya.





