Manifesto Kaum Intelektual Demi Wujudkan Indonesia yang Dicita-citakan Konstitusi

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) yang berisikan guru besar, intelektual, pakar, hingga aktivis menyampaikan manifesto yang berisi keresahan atas berbagai masalah di Indonesia.

Beberapa tokoh di antaranya adalah Theddeus Prasetyono, Bivitri Susanti, Asfinawati, Premana Premadi, Okky Madasari, Manneke Budiman, Susi Dwi Harijanti, Ari Sujito, Wening Udasmoro, Usman Hanan, Sulistyowati Irianto.

Dalam manifesto yang disuarakan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026), FIAD memperjuangkan Indonesia yang adil, demokratis, berdaulat, dan berkelanjutan.

"Manifesto ini memandang bahwa pembaharuan Indonesia memerlukan pendekatan lintas disiplin dan praktik lintas sektoral yang dilakukan dalam jangka panjang," ujar FIAD dalam pernyataan terbukanya, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Sudah Jadi Negara yang Lebih Matang

FIAD memandang, krisis yang dialami Indonesia merupakan akibat tata kelola negara yang telah berkembang selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, krisis tersebut membutuhkan agenda transformasi yang bertahap, terarah, dan konsisten.

Para intelektual tersebut mengusulkan tiga horizon perubahan yang saling melengkapi. Tahap pertama berfokus pada penyelamatan institusi negara dan penghentian kemunduran demokrasi.

"Tahap kedua diarahkan pada reformasi kelembagaan dan pembangunan kapasitas negara. Tahap ketiga, merupakan transformasi menuju Indonesia yang sepenuhnya menjalankan amanat konstitusi dan mampu menjawab tantangan abad ke-21," bunyi pernyataan FIAD.

Baca juga: Dua Wajah Indonesia dalam Satu Bingkai

Hentikan Pengerusakan Demokrasi dan Politik

Visi dan agenda transformasi nasional, kata FIAD, tidak akan selesai dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, mereka menyarankan tiga jangka waktu untuk melakukan transformasi nasional.

Pertama adalah agenda mendesak untuk jangka waktu 12 bulan, yaitu menghentikan pengrusakan demokrasi dan politik.

FIAD menjelaskan, prioritas utama adalah menghentikan praktik penyelenggaraan negara yang bertentangan dengan amanat konstitusi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

"Agenda ini bertujuan menciptakan fondasi yang memungkinkan reformasi lebih mendalam pada tahap berikutnya. Secara nasional, agenda mendesak mencakup tegakkan negara hukum dan supremasi sipil," bunyi pernyataan FIAD.

Baca juga: Mengapa Bendera Indonesia Berwarna Merah Putih?

iStockphoto/yorkfoto Ilustrasi peta Indonesia

"Pemulihan independensi institusi-institusi pokok negara seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan berbagai lembaga negara independen lainnya, serta reformasi Kejaksaan Agung dan Kepolisian," sambungnya.

Selanjutnya, FIAD mendorong kepastian demokratisasi sistem kepartaian dengan membuka ruang partai politik lokal untuk menjadi peserta pemilu daerah.

FIAD juga mendesak pemberantasan politik uang dalam pemilu dengan mewajibkan transparansi pembiayaan politik dan dana kampanye.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 81 Tahun Merdeka, Seberapa Tangguh Sistem Kesehatan Indonesia?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duduk Perkara Pegawai Diskominfo Bakar Kantornya karena Kesal Jadi Bahan Olokan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Haedar Nashir Terima Status Wartawan Utama, Kenang Beritanya Pernah Disobek
• 16 jam laludetik.com
thumb
BKPM Proyeksikan Pasar Motor Listrik Indonesia Tembus Rp3.036 Triliun, MOLINAS Dibidik Jadi Pemain Global
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penistaan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project
• 20 jam laludisway.id
thumb
Fakta-Fakta Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.