JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana mempertanyakan keaslian sekaligus keberadaan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Denny bahkan mengeluarkan sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi pihak yang dapat menunjukkan keaslian ijazah tersebut.
Ia menilai dokumen pendidikan Gibran masih menjadi tanda tanya karena menurutnya bentuk fisik ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan kepada publik.
Menurut Denny, dokumen pendidikan tersebut penting karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan wakil presiden.
Denny juga mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Ia menyebut putusan tersebut telah dinyatakan sebagai pelanggaran etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Denny kemudian menyoroti persoalan persyaratan pendidikan Gibran.
Ia menyebut, apabila ijazah SMA atau sederajat tersebut tidak dapat dibuktikan, menurutnya Gibran sebaiknya mengundurkan diri karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan Gibran.
Andi menyebut Gibran tidak menempuh pendidikan SMA di dalam negeri.
Andi kemudian menjelaskan bahwa Gibran melanjutkan pendidikan ke Singapura setelah menyelesaikan pendidikan SMP di Surakarta.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LSRN9sqT1K0
#gibran #ijazah #wapres
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- rosi
- gibran
- ijazah
- wapres
- denny indrayana





