Kepala KUA Tewas Ditusuk karena Ribut Masalah Parkir, Begini Kronologi Lengkapnya!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengusut kasus pembunuhan tragis yang menimpa Plt Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Ugarman Susanto (56). Dua terduga pelaku ditangkap polisi kurang dari sembilan jam usai peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara. Kedua pelaku berinisial RS (32) dan PB (25) ditangkap di lokasi terpisah pada hari yang sama usai polisi menutup akses keluar wilayah dan melakukan pendekatan persuasif.

“Kami dari Polres OKU Selatan turut berduka cita dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ugarman Susanto, selaku Plt KUA Pulau Beringin,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dikutip Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :
Rekonstruksi Pembunuhan di Depok: Saepul Peragakan 51 Adegan, dari Cekcok hingga Mutilasi Korban

Made mengatakan, keberhasilan jajaran menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 9 jam merupakan bentuk keseriusan Polres OKU Selatan dalam merespons setiap kejadian yang meresahkan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir, bekerja dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Baca Juga :
Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo

Pembunuhan ini bermula dari persoalan sepele saat korban hendak menuju Kantor KUA Pulau Beringin dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah salah satu pelaku yang merupakan tetangga. Teguran pelaku yang meminta korban memindahkan kendaraan lantaran dianggap mengganggu akses jalan berujung cekcok mulut.

Meski sempat memindahkan kendaraan dan kembali ke kantor, perselisihan kembali terjadi saat korban hendak meninggalkan lokasi bersama seorang saksi. Pelaku PB diduga mendorong korban, sementara pelaku RS langsung mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu dan menusuk dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

 

Baca Juga :
DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puluhan Pohon Jati RPH Sukun Raib Misterius, 3 Petugas Diperiksa
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Kecelakaan Truk Angkut Ekskavator Tabrak Mobil Sayur di Cianjur, 2 Orang Tewas Tergencet
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Empat Anak Michael Hartono Terima Warisan Masing-Masing Rp52 Triliun
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Sekda Papua Tengah Minta Pemkab Masif Sosialisasi Efisiensi Dana Desa
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Falsafah Jantara Timbuka, Maba Fisip UB 2026 Bawa 1.300 Pesan Cinta untuk Bangsa
• 19 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.