Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memperkuat lembaga yudikatif agar supremasi hukum dan keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk rakyat yang paling tidak berdaya.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Prabowo menyebut hakim dan lembaga peradilan merupakan benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan," kata Prabowo.
Menurutnya, supremasi hukum harus berlaku bagi seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kekuatan.
"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung kebijakan pemerintah menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim paling junior, penghasilan disebut meningkat hingga 280 persen.
"Untuk hakim paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," jelas Prabowo.
Dia juga mengatakan kenaikan tersebut membuat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim junior, berada di atas rata-rata negara ASEAN. Ia juga menyebut Ketua Mahkamah Agung melaporkan kepadanya bahwa penghasilan Ketua MA saat ini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.




