Seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, berinisial MR (29), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sampang. Ia dikeroyok setelah dituduh berselingkuh dengan suami orang atau menjadi pelakor.
Aksi penganiayaan tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Iya (melapor ke Polres Sampang)," kata Eko kepada kumparan, Jumat (14/8).
Eko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di tempat praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/8).
Kejadian bermula saat MR, warga Kecamatan Ketapang, diajak oleh seorang wanita berinisial H (29) untuk datang ke tempat praktik bidan miliknya.
Di lokasi tersebut, terdapat ibu H yang berinisial S (45) serta seorang wanita lain berinisial H (25).
"H menanyakan kepada MR apakah pernah dan sudah selingkuh dengan F (suami H), dan korban mengaku pernah selingkuh tetapi sekarang sudah putus," ucap Eko.
Mendengar pengakuan tersebut, H kemudian emosi dan langsung menampar serta menjambak rambut MR.
S juga ikut melakukan penganiayaan dengan menjambak dan menarik rambut korban hingga terjatuh.
"Kemudian S menarik pakaian dalam korban atau menelanjangi korban dengan menarik celana dalam korban sampai robek dan terlepas," kata Eko.
Setelah itu, S menyiramkan sambal ke bagian wajah dan kemaluan MR. Korban kemudian diseret keluar dari ruang praktik bidan.
"Kejadian tersebut direkam dan disebarkan oleh H (terlapor 3)," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami rasa sakit pada bagian kepala, leher belakang, dan pergelangan tangan kanan. Ia juga mengalami rasa panas pada bagian kemaluan selama dua hari.
"Serta rasa panas pada bagian kemaluan selama 2 hari," ucap Eko.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.





