JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI akan fokus membahas 14 rancangan undang-undang (RUU) pada masa sidang ke-1 Tahun Sidang 2026-2027.
"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang pada tahap Pembicaraan Tingkat I," kata Puan dalam Sidang Paripurna DPR dan Penyampaian RAPBN Tahun 2027.
Puan melanjutkan, DPR juga akan melanjutkan 43 Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan.
Baca juga: Puan: DPR dan Rakyat Tak Semestinya Dipertentangkan
Salah satunya, DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.
"Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan," ucapnya.
Puan menegaskan, DPR RI bersama pemerintah akan selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut.
Baca juga: Cerita Andre Kawaru, Bisa Punya Rumah di Perumahan Jokowi Berkat Program Prabowo
Lebih lanjut, Puan tak memungkiri bahwa dalam setiap pembentukan undang-undang memang terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan pemerintah.
"Maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat," ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang