JAKARTA, DISWAY.ID - Besaran gaji dan bonus Paskibraka Nasional 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari.
Sebanyak 76 pelajar akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus 2026.
Sebagai penghargaan, para Paskibraka Nasional 2026 akan menerima gaji, uang saku, hingga bonus setelah bertugas dalam upacara HUT ke-81 RI nanti.
Paskibraka sendiri merupakan putra-putri terbaik Indonesia yang dipilih melalui serangkaian seleksi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka akan bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka dalam peringatan HUT ke-81 RI.
BACA JUGA:Kapan Pengukuhan Paskibraka Nasional 2026 Upacara HUT ke-81 RI? Cek Jadwal Resminya
Meski bukan berstatus sebagai pekerja, pemerintah memberikan apresiasi berupa uang kerhomatan, uang saku, fasilitas selama pelatihan, dan penghargaan lain.
Lantas, berapa gaji hingga bonus yang diterima Paskibraka Nasional 2026? Berikut informasinya.
Berapa Gaji Paskibraka Nasional 2026?Paskibraka bukan pekerja atau profesi yang diberikan gaji bulanan.
Sebab, anggotanya merupakan pelajar yang mengikuti program pembentukan Paskibraka dan menjalankan tugas dalam kegiatan kenegaraan.
BACA JUGA:76 Daftar Calon Paskibraka Nasional 2026 Upacara HUT ke-81 RI, Siap Bertugas di Istana
Ketentuannya merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa Paskibraka sebagai program kaderisasi yang dilaksanakan setiap tahun.
Sehingga, tidak ada ketentuan terkait gaji bulanan bagi mereka.
Meski begitu, para Paskibraka akan diberikan honor hingga bonus dari pemerintah.
- 1
- 2
- »





