Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran perusahaan BUMN.

Sahroni mengatakan, dirinya mendukung penuh usulan Prabowo. Menurutnya, ini menjadi bukti ketegasan Prabowo untuk bersih-bersih BUMN.

“Saya melihat pengadilan ad hoc ini sebagai bentuk komitmen nyata Presiden untuk benar-benar bersih-bersih BUMN. Kalau ada penyelewengan, jangan dibiarkan. BUMN harus sehat, bersih, dan dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat,” kata Sahroni di DPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Bendahara Umum NasDem ini meyakini, para hakim ad hoc yang disepakati DPR nantinya akan bekerja tanpa kompromi dalam memberantas pelanggaran di BUMN.

Sahroni menilai, memang sudah seharusnya keuntungan dari BUMN kembali kepada masyarakat bukan pihak-pihak tertentu. BUMN harus dikelola secara profesional dan transparan.

“Kami di Komisi III juga meyakini bahwa para hakim ad hoc yang baru disetujui di DPR akan sangat tajam, tanpa kompromi dan tegas memastikan BUMN ini bersih dan dikelola dengan profesional dan transparan," kata Sahroni.

"Pada akhirnya, keuntungan BUMN harus kembali sebesar-besarnya kepada negara dan masyarakat, dan mereka-mereka inilah garda terdepannya,” tutur Sahroni.

Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Prabowo mengatakan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkannya karena sebelumnya ia memperkirakan jumlah perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Menurutnya, sejumlah perusahaan BUMN terkadang berjalan tidak semestinya.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Karena itu, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Klaim Penghasilan Driver Ojol Naik 3 Kali Lipat Usai Potongan Aplikator Dipangkas
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Piket Membawa Air ke Sekolah Saat Kemarau
• 16 jam lalukompas.id
thumb
OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Target Operasi 1 Januari 2027
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Asing Net Sell Rp377 Miliar di Sesi I, Saham BBRI-ANTM Malah Diborong
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OC Kaligis Minta Lodewyk Eks BGN Dihadirkan di Sidang Praperadilan
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.