REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Lebih dari 1.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berdiri di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Namun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, jumlah tersebut masih dalam batas kewajaran.
Henggar mengonfirmasi adanya KDKMP di Jateng yang berdiri di atas lahan hijau, termasuk LP2B. “Memang kondisi yang ada di lapangan ini banyak KDMP yang berdiri di lahan hijau dan bahkan lahan LP2B juga ada,” ungkapnya saat diwawancara, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga
Lokasi Kopdes tak Strategis, Dinkop Jateng: Yang di Atas Gunung Bisa Dibikin Kafe
Kunjungi Arjasari, Pradi Supriatna Tinjau KDMP yang Siap Layani Masyarakat
Soroti Pembentukan KDMP Secara Masif, Ekonom UGM Nilai Desainnya Melenceng
Berdasarkan data Dinas PUPR Jateng, bangunan KDKMP yang berdiri di atas LP2B mencapai lebih dari 1.100. Menurut Henggar, jumlah tersebut masih terbilang wajar.
“Secara akumulasi di tingkat provinsi, ini secara jumlahnya masih dalam batas kewajaran sebenarnya,” ujarnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia pun mengeklaim luas lahan hijau dan LP2B yang digunakan untuk bangunan KDKMP tak terlalu signifikan. “Walaupun kalau dihitung biji-bijiannya itu kayaknya jumlahnya banyak (KDKMP yang berdiri di lahan hijau dan LP2B), tetapi kan luasan yang digunakan untuk KDMP ini kan tidak terlalu luas kan,” kata Henggar.
Meski demikian, Henggar mengaku sudah melaporkan soal adanya bangunan KDKMP di Jateng yang berdiri di lahan hijau dan LP2B ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kami sudah komunikasikan ke teman-teman di Kementerian ATR/BPN, dan memang sudah terinfo juga lahan-lahan hijau dan sebagainya yang posisi KDMP. Ini sudah kami sampaikan,” ucapnya.
“Tapi memang kembali lagi tadi, secara luasan, secara akumulasi (lahan hijau yang terpakai KDKMP), ini tidak terlalu besar,” tambah Henggar.
Fungsional Penata Ruang Madya Dinas PUPR Jateng, Hariadi Agus Setiawan, mengungkapkan, pihaknya belum memiliki data soal berapa luas lahan hijau, terutama LP2B, yang beralih fungsi menjadi bangunan KDKMP. “Karena data yang diberikan teman-teman kabupaten/kota terkait dengan lokasi Kopdes itu hanya berupa titik-titik. Ketika dilihat di tata ruang, ternyata posisinya ada di pertanian, di sawah,” ujarnya.