Buka Masa Persidangan I 2026-2027, Puan Maharani Singgung Progres RUU Perampasan Aset

cumicumi.com
1 jam lalu
Cover Berita
































Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pembukaan masa sidang ini turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026," ucap Puan 

Diketahui, Pembukaan masa sidang ini disebut menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029.  Puan menegaskan, masa sidang kali ini menjadi kesempatan penting bagi DPR untuk memperkuat kinerja dan menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat.

"Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Puan turut melaporkan perkembangan sejumlah agenda legislasi. DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan pada 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya, yang  salah satunya RUU tentang Perampasan Aset.

"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Ia menyebut proses penjaringan aspirasi tersebut penting untuk mencapai titik temu dalam substansi regulasi.

"Titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut," tukasnya.

Puan juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dalam penyusunan RUU tersebut.

"Serta tidak terdapat tumpang tindih antarundang-undang dan/atau kewenangan aparatur negara," lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Di akhir pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota Dewan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat sepanjang masa persidangan ini.

"Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, menyejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta Anggaran Belanja Pemerintah di 2027 Rp4.097 Triliun, Fokus ke 8 Program Prioritas Ini
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Menanti Sidang Tahunan di DPR Hari Ini
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Ada Peringatan Setahun Kematian Anaknya
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.