jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pagu sektor pendidikan dalam rancangan APBN 2027 sebesar Rp 820,9 triliun.
Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,9 persen dibandingkan dengan total pagu outlook anggaran tahun 2026 yang senilai Rp 720,8 triliun.
BACA JUGA: DPR RI Setuju Penambahan Pagu Anggaran BP2MI 2024, Kemenkeu Bilang Begini
Purbaya menjelaskan penetapan dana tersebut telah merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai prioritas anggaran nasional.
"Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, di Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
BACA JUGA: MK Putuskan MBG Tak Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN: Kami Laksanakan Putusan Negara
Secara teknis, anggaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 490,7 triliun dan transfer ke daerah sebanyak Rp 277,1 triliun.
Pemerintah juga menyertakan dana melalui jalur pembiayaan pendidikan senilai Rp 53,0 triliun dalam struktur anggaran tersebut.
BACA JUGA: MK Putuskan Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan hingga 2028, JPPI Kecewa Berat
Rencana pemanfaatan dana jumbo ini akan menyasar Program Indonesia Pintar bagi 22,1 juta siswa serta KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
Salah satu fokus utama penggunaan anggaran yakni pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menargetkan 60,6 juta penerima.
Pemerintah turut mengalokasikan anggaran untuk renovasi 12.215 unit sekolah dan madrasah di berbagai wilayah tanah air.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun tujuh Sekolah Unggul Garuda serta membiayai operasional 166 Sekolah Rakyat.
Purbaya menyatakan pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program pendidikan dasar yang merata.
"Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui makanan bergizi dan sebagainya," imbuhnya. (rom/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: MBG Tak Pakai Anggaran Pendidikan, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu, Solusi soal Gaji?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah



