jpnn.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang dwikewarganegaraan secara terbatas.
Kewarganegaraan ganda itu bisa dipakai bagi talenta-talenta diaspora Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan istimewa dan dibutuhkan bagi kepentingan nasional.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Buat Ambulans Udara dan Dokter Terbang, Apa Itu?
Prabowo mengatakan hal itu saat menyampaikan agenda Nota Keuangan DPR/MPR/DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/8).
“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk mengizinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
BACA JUGA: Pasang Target Ambisius, Prabowo Ingin Ekonomi 2027 Tumbuh 6%
Dia mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.
Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.
BACA JUGA: Prabowo Senang Penghasilan Ojol Meningkat 92 Persen
Menurut Prabowo, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.
“Kita (Prabowo) tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” katanya.
Intuk itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka ruang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas.
“Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ujarnya.
Prabowo menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara umum.
Pemerintah akan menerapkan mekanisme seleksi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap melindungi kepentingan negara.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap talenta-talenta terbaik Indonesia yang telah berkiprah di luar negeri tetap memiliki ikatan kuat dengan Indonesia dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
“Kebijakan ini akan kami rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tuturnya. (dit/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




