Korban Gempa NTT Masih Terjebak Reruntuhan, BNPB: Tim Pencarian dan Pertolongan Dikerahkan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan masih terdapat warga yang diduga terjebak di reruntuhan bangunan akibat gempa bumi bermagnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Tim gabungan pun terus melakukan upaya pencarian dan pertolongan terhadap warga terdampak gempa.

Berdasarkan data BNPB pukul 15.00 WIB, bencana tersebut mengakibatkan 38 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 11 orang luka ringan. Sementara itu, lebih dari 2.000 jiwa mengungsi secara mandiri.

"Kemudian prioritas, tadi ada informasi dari Bapak Gubernur bahwa di samping korban yang tadi kami laporkan, masih ada beberapa masyarakat yang disinyalir masih memerlukan pertolongan. Ada yang terjebak di beberapa bangunan, nah ini menjadi sasaran awal dari tim penanganan bencana, tim gabungan," kata Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga :
Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa M7,7 NTT

"Tadi dari Bapak Kepala Basarnas, unsur TNI-Polri juga timnya segera akan melakukan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak tersebut," ujarnya.

Selain pencarian dan pertolongan, BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait juga sepakat untuk segera mengaktifkan Posko Penanggulangan Bencana. Menurut Suharyanto, posko tersebut nantinya menjadi pusat koordinasi dalam penanganan berbagai kebutuhan masyarakat setelah gempa bumi terjadi.

Baca Juga :
Update! Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal Dunia dan Ribuan Mengungsi

"Dalam rapat koordinasi tadi, kami sudah sepakat untuk segera mengaktifkan Posko Penanggulangan Bencana. Jadi semua hal-hal keperluan berkaitan dengan penanggulangan bencana ini akan diaktifkan," tuturnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Gempa M 7,7 Picu Peringatan Tsunami di NTT, Sulsel dan NTB
• 14 jam laludetik.com
thumb
Platonic Relationship: Pengertian, Ciri, dan Perbedaan dengan Hubungan Romantis
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
DHL: Roy Suryo Tak Bisa Dijerat Pidana Meski Ajukan Praperadilan Berulang, Ini Alasannya
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Dasco soal Presiden Mau Bentuk Peradilan Ad Hoc Khusus BUMN: DPR Akan Kaji
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Andi Azwan Tuding Upaya Pemakzulan Gibran di Balik Polemik Ijazah, Denny Indrayana Klarifikasi |ROSI
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.