Kabar Terbaru Kasus Peneror Tetangga di Depok Jadi Tersangka

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Depok -

Kasus perusakan rumah oleh tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), memasuki babak baru. Berkas perkara pria berinisial FFA yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penetapan dan pemeriksaan tersangka sudah dilakukan oleh penyidik. Proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Minggu (16/8/2026).

Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pria Peneror Tetangga di Depok

AKBP Made mengatakan penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara kepada JPU. "Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara kepada penuntut umum," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana perusakan dan atau perlakuan ancaman dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 521 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


(dwr/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Rute Karnaval HUT ke-81 RI Besok Malam, Titik Ideal di Sarinah dan Bundaran HI
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Polisi Benarkan Pelemparan Diduga Molotov Terjadi di Pos Polisi Margorejo dan Cito
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Saat Gibran Kukuhkan Paskibraka Upacara HUT 81 RI di Istana
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Komite Gabungan dan Pakar Thailand Kawal Progres Pembangunan Way Kambas
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Tukang Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Atas Plafon Rumah di Bantul
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.