Sebanyak delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan I 2026-2027, Selasa, (18/8/2026).
Dalam rapat paripurna, dihadiri delapan fraksi partai politik di parlemen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
Rapat paripurna tersebut dibuka Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco memimpin jalannya persidangan sebelum agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap sejumlah agenda DPR dilanjutkan.
Dasco mengatakan, pemerintah telah menyampaikan keterangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.
“Sesuai dengan Pasal 168 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna atas Rancangan Undang-Undang APBN,” terang Sufmi Dasco
Persetujuan RUU APBN menjadi salah satu keputusan strategis DPR karena berkaitan dengan rencana pendapatan negara, belanja pemerintah, pembiayaan, serta berbagai program prioritas yang akan dijalankan pemerintah.
Dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa turut menjalankan tugas dalam jajaran pimpinan DPR pada rangkaian rapat tersebut. Ia kemudian mengambil alih jalannya persidangan setelah agenda sebelumnya diselesaikan.
"Apakah RUU Usul Inisiatif Komisi XII DPR RI tentang Minyak dan Gas Bumi dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya pimpinan rapat kepada anggota dewan.
Saan Mustopa menutup rapat setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan selesai dibahas. Dengan keputusan tersebut, delapan fraksi DPR menyelesaikan proses persetujuan APBN dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Dari Pertumbuhan 6% hingga Defisit 2,4%, ini Target yang Prabowo Bidik dalam RAPBN 2027
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Asumsi Makro RAPBN 2027
Berikut poin-poin disepakati:
Postur APBN 2027
- Belanja negara Rp: 4.097,2 triliun
- Pendapatan negara: Rp3.426 triliun
- Defisit APBN: Rp6171 triliun.
Asumsi Dasar Makro dan Ekonomi 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Inflasi: 2,5%
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Nilai tukar: Rp 17.500/US$
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 75/barel
- Lifting minyak mentah (RBPH): 610
- Lifting gas bumi (RBSMPH): 954
Ssasaran Pembangunan 2027
- Kemiskinan turun ke 6-6,5%
- Pengangguran terbuka: 4,30-4,87%
- Rasio Gini: 0,362-0,367
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81%





