Anggaran tersebut menjadi bagian dari total belanja subsidi yang direncanakan mencapai Rp387,9 triliun pada tahun depan.
IDXChannel - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari total belanja subsidi yang direncanakan mencapai Rp387,9 triliun pada tahun depan.
Mengutip dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total belanja subsidi terdiri atas subsidi energi Rp272,9 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,9 triliun.
Subsidi energi tersebut mencakup subsidi untuk Jenis BBM Tertentu, LPG tabung 3 kilogram, serta listrik. Besaran subsidi energi akan dipengaruhi oleh sejumlah asumsi ekonomi makro, antara lain harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, besaran subsidi juga dipengaruhi volume penyaluran BBM tertentu dan LPG 3 kilogram, harga acuan produk BBM Mean of Platts Singapore (MOPS), harga produk LPG Contract Price Aramco (CP Aramco), serta pembayaran kekurangan subsidi tahun sebelumnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar USD75 per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Kebijakan subsidi energi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus daya beli masyarakat. Pemerintah menyadari perubahan kondisi global, terutama harga komoditas energi dan nilai tukar, dapat memberikan dampak langsung terhadap anggaran subsidi.
Dalam dokumen RAPBN 2027, pemerintah juga menyoroti risiko volatilitas harga minyak mentah, batu bara, CPO, dan komoditas strategis lainnya terhadap kondisi fiskal. Perubahan harga minyak mentah Indonesia dapat meningkatkan penerimaan migas, tetapi pada saat yang sama juga berpotensi meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi.
Karena itu, pemerintah menekankan pengelolaan subsidi energi secara tepat sasaran sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan fiskal. Kebijakan fiskal 2027 diarahkan tetap prudent melalui penguatan pendapatan, peningkatan kualitas belanja, pengelolaan kas yang efisien, serta pengelolaan utang secara hati-hati.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan Rp3.426,0 triliun. Dengan demikian, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.
(DESI ANGRIANI)





