Malaysia Pertimbangkan Reformasi Pajak Konsumsi untuk Tingkatkan Penerimaan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan reformasi sistem pajak konsumsi.

Malaysia Pertimbangkan Reformasi Pajak Konsumsi untuk Tingkatkan Penerimaan. (Foto: Magnific)

IDXChannel — Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan reformasi sistem pajak konsumsi untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat penerimaan negara.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan pemerintah membuka kemungkinan mengadopsi sebagian mekanisme Goods and Services Tax (GST). 

Baca Juga:
Kado Kementan untuk HUT ke-81 RI, Surplus Beras Jutaan Ton dan Ekspor ke Malaysia 

Pemerintah Malaysia sempat menerapkan GST dengan tarif 6,0 persen, sebelum dihapus pada 2018 akibat tekanan publik mengenai kekhawatiran kenaikan biaya hidup. Sistem tersebut kemudian digantikan menjadi Sales and Services Tax (SST) dengan  cakupan pajak lebih terbatas. 

Menurut Anwar, GST unggul dalam hal transparansi dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Namun, pihak pemerintah masih mempertimbangkan penggunaannya kembali karena berdampak menaikkan beban pajak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
El Nino dan Ekspor Beras ke Malaysia Bakal Ganggu Kebutuhan Nasional? Ini Kata Bulog

Di sisi lain, Anwar menilai sistem SST juga memiliki sejumlah kelemahan yang membuat perlunya reformasi perpajakan di Malaysia.

“Jadi, kita perlu melihat bagaimana kedua sistem tersebut dapat digabungkan untuk menemukan cara baru dalam membentuk sistem perpajakan yang lebih progresif dan efisien,” ujar Anwar dalam sebuah acara yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
RI Ekspor Beras 200 Ribu Ton ke Malaysia, Mentan Pastikan Kebutuhan Nasional Tak Terganggu

Bentuk perubahan sistem perpajakan maupun kapan sistem baru tersebut akan diterapkan belum dijelaskan Anwar secara rinci. 

Pemerintah Malaysia dijadwalkan menyampaikan Anggaran Tahun Fiskal 2027 pada 9 Oktober 2026. Reformasi pajak konsumsi berpotensi menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. (Reporter: Birru Aisyah Shabrina) (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rombongan Mendagri Distop Ibu-Ibu di Nagekeo NTT
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kala PLBN Skouw Menjadi "Puskesmas" Lintas Negara RI-Papua Nugini...
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Maba UIN Walisongo Menangis saat Bicara Nasib Guru, Gus Yasin Singgung Pengangkatan PPPK
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penggeledahan hingga Penetapan Tersangka Tidak Sah
• 3 jam lalukompas.id
thumb
ASN DKI WFH dan Siswa Boleh PJJ pada 18 Agustus, Ini Aturannya
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.