Demonstrasi mahasiswa yang digelar sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 merupakan momentum kritis yang dimanfaatkan untuk mempertanyakan makna kemerdekaan yang dirasakan saat ini. Alih-alih merayakan, mahasiswa membawa aspirasi sebagai wujud ketidakpuasan atas kondisi bangsa yang dianggap belum mencerminkan kemerdekaan sejati bagi seluruh rakyat.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tampil sebagai penggerak utama aksi ini. Melalui delapan tuntutan yang disuarakan, BEM UI berupaya mengangkat isu-isu strategis yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan politik demi mendorong perubahan yang lebih substantif. Aksi ini tidak sekadar gerakan seremonial, melainkan juga kritik konstruktif terhadap keadaan yang masih diwarnai krisis kedaulatan rakyat.
Berikut delapan poin tuntutan BEM UI yang diserukan dalam aksi hari ini, antara lain:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Hentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.
Tuntutan Ekonomi dalam Aksi MahasiswaSalah satu fokus utama tuntutan mahasiswa berkisar pada persoalan ekonomi yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat luas. Mereka menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang selama ini menjadi beban signifikan bagi rakyat sehari-hari. Kenaikan harga barang pokok dianggap memberatkan, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah, sehingga pemulihan harga menjadi urgensi yang harus dijawab oleh pemerintah.
Selain itu, mahasiswa mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN), terutama megaproyek kontroversial seperti Megaproyek Batang Gelepung (MBG) dan Kawasan Development Mega Proyek (KDMP). Proyek ini dituding membawa dampak sosial-ekonomi negatif dan ketimpangan. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat maupun keberlanjutan lingkungan.
Tuntutan lain menyangkut penolakan terhadap berbagai perjanjian dagang internasional yang dinilai merugikan negara. Mahasiswa menyoroti bahwa sejumlah kesepakatan perdagangan lebih menguntungkan negara asing daripada Indonesia, mengancam kedaulatan ekonomi nasional, dan menimbulkan ketergantungan yang tidak sehat.
Baca Juga:Rombongan Demo Mahasiswa Diadang Polisi Saat Akan Memasuki Bundaran HI dengan Kendaraan Angkot
Persoalan sosial dan tata kelola pemerintahan juga menjadi pokok fokus tuntutan dalam aksi ini. Mahasiswa menuntut penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), fenomena endemik yang secara langsung merusak sistem birokrasi dan menghambat pemerataan pembangunan. Penindakan tegas atas KKN menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Reforma agraria sejati juga menjadi tuntutan penting yang bertujuan menciptakan keadilan sosial, terutama bagi petani dan masyarakat adat yang selama ini terdampak konflik agraria. Realisasi reforma agraria dianggap sebagai kunci untuk mengakhiri ketimpangan penguasaan lahan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat pedesaan.
Selanjutnya, mahasiswa menginginkan pengembalian reforma otonomi daerah yang maksimal, dengan penghentian pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Pemulihan otonomi daerah diharapkan dapat memperkuat kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya dan anggaran, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Isu Kedaulatan dan Penegakan HukumTuntutan berikutnya menyoroti isu krusial kedaulatan dan penegakan hukum. Pemusatan kekuasaan yang terjadi dipandang mengancam prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dengan tuntutan untuk menghentikan pemusatan tersebut, mahasiswa menuntut sistem pemerintahan yang lebih desentralistik dan partisipatif.
Dalam ranah keamanan dan ruang sipil, mahasiswa menolak intervensi berlebihan dari aparat TNI dan Polri dalam ranah sipil, serta menuntut pembubaran Yon Tunda Perang (YON TP) yang dinilai melakukan tindakan represif. Penegakan hukum yang merata tanpa intimidasi diharapkan dapat mewujudkan ruang demokrasi yang sehat dan terbuka.
Selain itu, mahasiswa juga mengusulkan penetapan status bencana nasional untuk daerah-daerah terdampak gempa seperti di Sumatra dan Flores, serta percepatan pemulihan pasca-bencana. Usulan ini menunjukkan kepekaan sosial mahasiswa terhadap situasi kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
Baca Juga:Pemerintah Provinsi NTT Menetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari





