Pantau - Danantara Indonesia memprioritaskan prinsip kehati-hatian dalam restrukturisasi BUMN Karya yang menghadapi persoalan utang, struktur perusahaan, hingga masalah pada anak dan cucu usaha.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan proses restrukturisasi membutuhkan waktu karena persoalan BUMN Karya telah berlangsung lama dan memiliki skala besar.
“Memang hati-hati sekali. Ini yang memakan waktu, dan yang juga masyarakat harus tahu bahwa problem (BUMN Karya) ini kan sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu (diselesaikan),” ungkap Dony.
Utang Besar hingga Puluhan Anak PerusahaanMenurut Dony, persoalan BUMN Karya cukup kompleks sehingga restrukturisasi dan penyehatan perusahaan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Salah satu persoalan yang harus ditangani adalah besarnya kewajiban atau utang perusahaan serta banyaknya anak dan cucu perusahaan di lingkungan BUMN Karya.
“Persoalannya itu cukup luas. Pertama bahwa liabilities besar, utangnya besar-besar. Yang kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20. Jadi dengan begini sebetulnya bisa membayangkan seperti apa kita bekerja menyelesaikan satu per satu,” jelas Dony.
Dengan banyaknya entitas dan persoalan tersebut, Danantara harus menyelesaikan masalah BUMN Karya secara bertahap dan satu per satu.
Prinsip kehati-hatian juga diterapkan karena keputusan restrukturisasi dapat berdampak terhadap pekerja serta ekosistem usaha yang berkaitan dengan perusahaan.
Menurut Dony, langkah seperti merger maupun kepailitan dapat dilakukan relatif cepat apabila pemerintah hanya berorientasi pada penyelesaian secara instan.
Namun, Danantara turut memperhitungkan dampak setiap keputusan terhadap orang-orang yang terdampak dan ekosistem lain yang berkaitan dengan BUMN Karya.
“Tapi kalau kita mau instan tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang-orang yang terdampak, itu kan gampang saja. Kita bisa merger-kan, kita pailitkan, dan sebagainya. Tapi kami memikirkan juga dampaknya apa untuk ekosistem yang lainnya. Jadi memang hati-hati sekali,” kata Dony.
Restrukturisasi Diupayakan Selesai Akhir 2026Dony belum dapat memastikan kapan restrukturisasi BUMN Karya akan selesai karena proses tersebut masih berjalan dengan dinamika yang cukup rumit.
Meski demikian, ia mengupayakan restrukturisasi dapat dituntaskan pada akhir 2026.
“Ini saya tidak bisa pastikan karena berproses terus. Saya tetap mengupayakan akhir tahun ini sudah selesai. Tetapi dinamika di dalam menyelesaikan ini kan cukup rumit. Teman-teman juga tentu tahu ada (masalah seperti) LRT (City), nanti ada lagi yang (gugatan terhadap) WIKA Realty, ada ini segala macam,” ujar Dony.
Kompleksitas restrukturisasi tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan LRT City serta gugatan terhadap WIKA Realty.
Sebelumnya, Dony menyatakan rencana merger BUMN Karya yang semula ditargetkan berlangsung pada Juni 2026 mengalami penundaan dan kemungkinan bergeser ke kuartal IV 2026.
“Yang agak tertunda juga itu di (BUMN) Karya. Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat,” kata Dony.
Tujuh BUMN Karya Masuk Rencana MergerSebanyak tujuh BUMN Karya direncanakan masuk dalam proses merger sebagai bagian dari penataan perusahaan pelat merah sektor konstruksi.
Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Secara keseluruhan, restrukturisasi BUMN Karya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan keuangan dan struktur perusahaan serta permasalahan pada anak-anak perusahaan dengan tetap memperhitungkan dampaknya terhadap pekerja dan ekosistem terkait.




